Padang ,Editor — Proyek rehabilitasi prasarana air baku yang dikerjakan CV. Rangkayo Basa di hulu Sungai Batang Air Dingin, Balai Gadang, Koto Tangah, Padang, kembali menjadi sorotan publik. Dengan anggaran senilai Rp4.571.862.100,00, proyek ini seharusnya menjadi solusi untuk kebutuhan air baku di Kota Padang, namun berbagai indikasi mutu yang diragukan justru menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.
Proyek yang berada di bawah pengawasan Balai Wilayah Sungai Sumatra V ini dianggap tidak sesuai standar. Setelah proses pengecoran, ditemukan retakan pada beton, bahkan sejumlah besi cor terlihat mencuat ke permukaan, menandakan potensi permasalahan konstruksi yang bisa berdampak jangka panjang. "Dalam RAB proyek, sudah jelas bahwa semen yang digunakan seharusnya merek Reydamix, namun pada kenyataannya kontraktor justru menggunakan semen dengan merek lain," ungkap Dian Citra, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek ini.
Mengapa Penggunaan Semen Tidak Sesuai RAB?
Menurut Dian Citra, keputusan untuk menggunakan semen Holmik dan melakukan pengadukan di lokasi proyek didasarkan pada kendala akses menuju lokasi yang sulit dijangkau oleh truk pengaduk semen. “Truk semen terpaksa standby di lokasi karena kondisi jalan yang tidak memungkinkan. Meski demikian, kami akan segera melakukan mediasi dengan pihak kontraktor untuk menjelaskan detail teknis proyek ini,” ujar Dian.
Respons Kontraktor dan Kendala di Lapangan
Upaya awak media untuk mendapatkan keterangan langsung dari pihak kontraktor, Anggi, menemui jalan buntu. Anggi sulit ditemui, dan saat tim media menghubungi Kepala Satuan Kerja BWS V, Aditia, untuk konfirmasi lebih lanjut, komunikasi juga tidak mendapat respons. Bahkan, saat mendatangi kantornya, tim hanya mendapatkan informasi dari petugas keamanan bahwa PPK dan Aditia sedang berada di lapangan.
Tanggapan Masyarakat: Khawatir Ada Penyimpangan
Kondisi proyek yang tampak asal-asalan ini memicu kekhawatiran masyarakat. Sejumlah warga mengutarakan kekecewaan mereka terhadap pengerjaan proyek yang menggunakan dana publik. “Ini uang negara, uang rakyat. Kalau dikerjakan asal-asalan begini, kami khawatir negara dirugikan. Seharusnya ada tindakan dari aparat hukum untuk mengkaji pelaksanaan proyek ini,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap, dengan sorotan dari media, instansi terkait, khususnya kejaksaan, dapat segera mengambil tindakan tegas. Pembangunan yang menggunakan dana publik harusnya dikerjakan secara profesional dan sesuai standar agar tidak merugikan negara serta menjamin manfaat maksimal bagi masyarakat
**tim
.
0 Komentar