Selain Yarmiati, Mariani, Irmansyah, dan Kanibang Sari juga merasakan kejanggalan serupa. |
Padang Pariaman,Editor-Kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang lain kembali mencuat di Kabupaten Padang Pariaman. Seorang guru SD 16 Aur Malintang bernama Ermantaris diduga menggunakan ijazah almarhum Mantari, seorang pria yang lahir pada 1 Januari 1971. Teman-teman satu angkatan Mantari saat SMPN Aur Malintang angkatan 1987/1988 mengungkapkan kejanggalan ini kepada jurnalis. Kamis 14 November 2024
Jejak Mantari dan Kejanggalan Emantaris
Menurut Yarmiati, salah satu teman satu angkatan, Mantari adalah sosok pria yang dikenal baik dan rajin selama masa sekolah. Mantari, pemilik asli ijazah bernomor STTB 073397 349, telah meninggal dunia beberapa tahun lalu. Namun, yang mengejutkan, data ijazah tersebut kini digunakan oleh seorang guru perempuan bernama Emantaris, yang juga lahir pada tanggal 1 Januari 1971.
"Saat reuni, kami membahas tentang Mantari. Namun, saat melihat data dan informasi yang beredar, kami curiga ada yang tidak beres. Nama Mantari berubah menjadi Emantaris dengan jenis kelamin perempuan. Bagaimana mungkin?" ujar Yarmiati.
Teman Reuni Minta Klarifikasi
Selain Yarmiati, Mariani, Irmansyah, dan Kanibang Sari juga merasakan kejanggalan serupa. Mereka meminta dinas terkait, termasuk Inspektorat Padang Pariaman, untuk menyelidiki dugaan ini. Teman-temannya menegaskan bahwa mereka berbicara berdasarkan fakta yang mereka ketahui selama bertahun-tahun.
"Kami bukan menuduh, tapi ingin ada klarifikasi. Jika benar ini pelanggaran, tentu harus ada tindakan tegas," ujar Mariani.
Emantaris Menjadi PNS Sejak 2006
Emantaris diketahui mulai menjadi guru honorer pada tahun 2003 sebelum diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2006. Hingga kini, ia telah mengabdi sebagai guru kelas I di SD 16 Aur Malintang selama 18 tahun. Namun, informasi yang berkembang menyebutkan bahwa ijazah yang ia gunakan untuk melamar sebagai PNS adalah milik Mantari.
Ketika jurnalis mencoba mengonfirmasi langsung kepada Emantaris di sekolah tempatnya mengajar, ia selalu menghindar. Bahkan, seorang pemilik warung dekat sekolah, Andung (59), mengungkapkan bahwa Ermantaris kerap terlihat tergesa-gesa meninggalkan sekolah saat ada pihak luar yang mencarinya.
Dugaan Suap untuk Redam Kasus
Kasus ini semakin menarik perhatian setelah informasi mencuat bahwa Emantaris pernah diduga menawarkan uang sebesar Rp10 juta kepada seorang oknum jurnalis agar kasus ini tidak dipublikasikan
**tim
0 Komentar