Program ini, di bawah komando Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan, bertajuk “Kampung Sehat Bebas Narkoba.” Nico mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Polsek setempat dan kecamatan untuk mengadaptasi konsep ini sesuai dengan karakter wilayah. "Kami berharap tokoh masyarakat dan elemen warga, seperti Forum RT/RW, ikut berperan aktif dalam mendukung program ini," kata Nico. "Tujuan utama kami adalah memutus rantai peredaran narkoba di Pasar Gaung, sehingga menjadi lingkungan bersih dan aman."
Langkah ini muncul setelah operasi gabungan yang dilakukan jajaran Polda Sumbar bersama Polresta Padang, Brimob, dan POM TNI AD serta AL. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan berbagai barang bukti, termasuk paket sabu, alat hisap, timbangan digital, handphone, senjata tajam, dan barang-barang lain yang terkait dengan peredaran narkoba. Dari tujuh orang yang diamankan, empat di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine di Polsek Kawasan Teluk Bayur. Seluruh pelaku kini sedang menjalani proses hukum di Mako Polda Sumbar.
Pasar Gaung sendiri dikenal sebagai kawasan dengan tingkat peredaran narkoba yang tinggi. Dengan langkah ini, Kombes Nico menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan agar kawasan tersebut tidak kembali menjadi sarang peredaran narkoba. "Kami berkomitmen untuk memastikan kawasan ini tetap bersih dari narkoba," ujarnya.
Selain Pasar Gaung, program Kampung Bebas Narkoba juga telah berhasil di kawasan Rawang, Kecamatan Padang Selatan. Dukungan dari masyarakat setempat dan kerja sama dengan aparat diharapkan dapat memperkuat keamanan lingkungan dan menciptakan suasana yang lebih nyaman bagi warga.
Melalui inisiatif ini, Pasar Gaung bukan hanya akan dikenal sebagai pusat ekonomi, tetapi juga sebagai simbol perubahan positif dalam pemberantasan narkoba di Kota Padang.
** Afridon
0 Komentar