Padang Pariaman .Editor– Proyek rehabilitasi dan pembangunan di SDN 02 Batang Anai, yang merupakan bagian dari upaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Padang Pariaman dalam meningkatkan fasilitas pendidikan, kini berada di bawah sorotan. Pekerjaan yang dimulai sejak Juli 2024 dan dijadwalkan selesai pada 19 November 2024 ini meliputi rehabilitasi ruang kelas, pembangunan perpustakaan, dan laboratorium komputer dengan nilai kontrak lebih dari Rp 1 miliar. Namun, hingga 1 November 2024, progres pengerjaan proyek tampaknya belum sesuai harapan.
Sejumlah pihak mulai mempertanyakan kualitas dan efektivitas pengawasan proyek ini. Dalam laporan mingguan, pekerjaan proyek diketahui berada pada angka 67 persen, yang mana masih berada 23 persen di bawah target. Situasi ini membuat berbagai pihak di dalam Disdikbud Padang Pariaman, termasuk kontraktor, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan (PPTK), memberikan pandangan yang berbeda terkait status dan kualitas proyek ini.
Perbedaan Pandangan Progres Proyek
Dalam sebuah pernyataan di lokasi proyek, Aseng, mandor lapangan dari CV. Lalang Perdana yang dipercaya sebagai kontraktor pelaksana, menyebutkan bahwa pengerjaan sudah mencapai 75 persen. Namun, PPTK Novera Gusti, SE., MM., memiliki pandangan berbeda. Menurutnya, hasil laporan terakhir menunjukkan capaian pekerjaan pada 67 persen, sehingga Disdikbud terpaksa mengeluarkan Surat Peringatan Kedua (SP-2) kepada kontraktor agar segera mempercepat pengerjaan sesuai jadwal.
Ketika ditanya terkait minusnya progres pekerjaan, Novera menegaskan bahwa proyek tersebut sudah mengalami peningkatan sejak SP pertama dikeluarkan, meskipun tetap belum memenuhi target waktu yang disepakati
Kendala di Lapangan: Masalah Kualitas dan Pengawasan
Di lapangan, tim media juga menemukan berbagai masalah teknis yang berpotensi mempengaruhi kualitas akhir proyek. Proses pengadukan semen dan pasir dilakukan tanpa standar yang memadai, dan terdapat indikasi penggunaan pasir berkualitas rendah yang berisiko pada kekuatan struktur bangunan. Bahkan, beberapa pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) meskipun anggaran untuk pengadaan APD sudah disiapkan.
Fafdal Andrianos, Kabag Administrasi Pembangunan dan salah satu anggota tim teknis, mengungkapkan bahwa permasalahan minusnya progres dapat diatasi dengan penambahan jumlah tenaga kerja dan jam kerja di lapangan. "Kami juga meminta konsultan pengawas untuk lebih sering hadir mendampingi pekerjaan di lapangan," ujar Fafdal.
Reaksi PPK dan Tanggapan Kontraktor
Dedi Spendri, Kepala Bidang Pembinaan SD sekaligus PPK proyek ini, memastikan bahwa kontraktor akan diberi peringatan serius jika progres terus tertinggal. Menurutnya, jika pada batas waktu kontrak pekerjaan belum selesai, pihak Disdikbud akan memberikan perpanjangan waktu dengan denda sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika diperlukan, tambahan waktu bisa diberikan selama kontraktor mampu menyelesaikan pekerjaan. Kami tetap mengacu pada aturan, termasuk pemberian denda atas keterlambatan,” tegas Dedi.
Tantangan Akhir: Menyelesaikan Proyek dalam Waktu yang Semakin Terbatas
Dengan sisa waktu hanya 15 hari hingga akhir kontrak, proyek ini menghadapi tantangan besar untuk mencapai penyelesaian tepat waktu dan dengan kualitas yang memenuhi standar. Perbedaan pandangan antara pihak-pihak yang terlibat membuat pengawasan dan komunikasi menjadi semakin penting agar proyek ini dapat diselesaikan tanpa perlu perpanjangan waktu yang signifikan.
Dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan, Disdikbud Kabupaten Padang Pariaman diharapkan dapat mengambil langkah-langkah tegas untuk memastikan mutu dan kualitas pendidikan yang lebih baik. Proyek ini menjadi bukti bahwa perbaikan infrastruktur pendidikan tidak hanya soal anggaran, tetapi juga membutuhkan pengawasan yang efektif dan komunikasi yang baik antara semua pihak yang terlibat.
Tim
0 Komentar