Pariaman Editor– Warga Desa Cimparuh, Kota Pariaman.Sumatera Barat diresahkan oleh isu dugaan perbuatan mesum yang melibatkan oknum pegawai Bank Nagari Senin 25 November 2024 Kasus ini mencuat setelah adanya laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan yang dianggap melanggar norma dan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemberantasan maksiat di Kota Pariaman.
Kasat Polisi Pamong Praja Kota Pariaman Alfian di damping Penyidik yudi membenarkan adanya kejadian tersebut di wilayah Desa Cimparuh. Namun, dalam keterangannya, ia menyatakan bahwa kasus tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak desa untuk ditangani. "Perkara ini sudah diambil alih oleh Desa Cimparuh, dan pelaku hanya dikenai denda adat oleh pihak desa," ujarnya singkat tanpa memberikan rincian kronologis.
Sikap tertutup Kasat Satpol PP dalam memberikan informasi memicu kekecewaan publik. Sebagian masyarakat menilai kurangnya transparansi dalam penanganan kasus ini semakin memperburuk citra lembaga tersebut. Ini bukan pertama kalinya Satpol PP Pariaman mendapat kritik. Sebelumnya, dugaan kasus serupa juga pernah terjadi di internal Satpol PP, melibatkan sesama tenaga honorer. Namun, kasus tersebut hanya berujung pada pemindahan oknum terkait ke kantor lain dengan dalih kemanusiaan.
Warga berharap Pemerintah Kota Pariaman dapat bersikap lebih tegas dan transparan dalam menangani kasus-kasus serupa, agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dan pemerintah tetap terjaga
**
0 Komentar