Jurnalis Afridon, mengaku mendapat teror dari orang tak dikenal melalui telepon pada Senin senin16 Desember 2024 pukul 17, 57 Wib |
Pariaman,Editor- Jurnalis Afridon, mengaku mendapat teror dari orang tak dikenal melalui telepon pada Senin senin16 Desember 2024 pukul 17, 57 Wib Teror tersebut berupa intimidasi agar ia menghapus berita berjudul "Ditangkap Warga, Pejabat Bank Syariah Tersandung Kasus Mesum di Pariaman".
"Saya diminta menghapus berita itu dengan nada ancaman. Kalau tidak dihapus, akan ada tindakan lebih lanjut. Orang itu mengatakan, 'Main kita kalau berita tidak dihapus,'" ungkap Afridon.
Afridon Mengusut Kasus ke Kantor Bank Nagari Syariah
Keesokan harinya, Afridon mendatangi kantor Bank Nagari Wilayah Sumbar untuk mencari klarifikasi. Ia bertanya apakah benar ada keterlibatan oknum J yang keluarga yang menyuruh seseorang mengintimidasi dirinya. Sesampainya di kantor, Afridon melapor kepada Herman, seorang satpam yang kebetulan teman semasa SMP-nya di Padang.
Menurut Dedi oknum yang dimaksud, berinisial J, telah dipindahkan ke Divisi Perencanaan di kawasan Pengambiran. Namun, saat Afridon mencoba menemui J, oknum tersebut menghindar dengan alasan sedang istirahat makan.
Bisik-Bisik di Divisi Perencanaan
Di lingkungan Divisi Perencanaan, terdengar pembicaraan rekan-rekan kerja J yang membahas dugaan kasus mesum tersebut. Namun, saat Afridon mencoba menggali informasi lebih jauh, Yopi, salah satu pegawai di divisi itu, enggan memberikan keterangan.
"Kami satu pintu dengan Bapak Tasman," ujar Yopi sambil berbisik.
Pihak Bank Janji Tindak Tegas
Afridon akhirnya berhasil menghubungi Tasman, salah satu pimpinan di Bank Nagari Syariah. Melalui sambungan telepon, Tasman berjanji akan menyelesaikan masalah ini, baik terkait intimidasi terhadap jurnalis maupun dugaan kasus mesum yang melibatkan oknum pegawainya.
"Jika terbukti, kami akan memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku," ujar Tasman.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut etika dan profesionalisme lembaga perbankan syariah yang semestinya menjadi teladan. Hingga berita ini diturunkan, Afridon masih menunggu langkah konkret dari pihak Bank Nagari Syariah.
Solidaritas Pers untuk Afridon
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat mengecam keras tindakan intimidasi terhadap Afridon. Ketua PWI Sumbar dalam pernyataannya, mendesak aparat kepolisian untuk mengusut pelaku intimidasi tersebut.
"Melindungi jurnalis adalah kewajiban negara. Kami tidak akan tinggal diam jika ada ancaman terhadap kebebasan pers," tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar menghormati tugas jurnalis sebagai pilar demokrasi dan pengawal kebenaran
**tim
0 Komentar