Roskiman tetap bersikukuh pada permintaannya, sementara Jack berkali-kali meminta maaf atas ucapannya yang dianggap tidak menyenangkan. Senin 2 Desember 2024 |
Padang Pariaman,– Konflik antara Roskiman dan Jack, seorang tenaga ahli di Dinas PUPR Padang Pariaman, terkait masalah pembangunan SD 02 Batang Anai, terus memanas. Kasus ini melibatkan dugaan permintaan uang damai sebesar Rp6 juta dari Roskiman agar konflik tidak berlanjut.Senin 2 Desember 2024.
Namun, Jack menolak permintaan tersebut dengan alasan tidak mampu memenuhi jumlah yang diminta. "Kalau harus bayar Rp6 juta, silakan lanjutkan saja kasusnya," ujar Jack dengan tegas.
Situasi ini semakin memanas hingga penyidik berinisial Me turun tangan untuk menjadi penengah. Pertemuan berlangsung di sebuah kantin di depan Polres Padang Pariaman pada Senin siang, pukul 14.22 WIB. Namun, upaya negosiasi untuk mencapai kesepakatan damai masih menemui jalan buntu.
Penyidik Me mengungkapkan bahwa perannya hanya sebagai pendengar dan penengah. "Kalau tidak ada penyelesaian secara damai, maka kasus ini akan tetap dilanjutkan sesuai hukum," ujarnya.
Roskiman tetap bersikukuh pada permintaannya, sementara Jack berkali-kali meminta maaf atas ucapannya yang dianggap tidak menyenangkan. Hingga berita ini ditulis, belum ada titik terang mengenai penyelesaian kasus ini, dan besar kemungkinan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan persoalan di lingkup pembangunan sekolah yang seharusnya menjadi prioritas bersama
,**tim.
0 Komentar