Ketok Palu, Kolaborasi Pemko-DPRD APBD 2025 Sah Bebas Defisit

Pj. Wali Kota Roberia menyampaikan bahwa total pendapatan daerah tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp665,7 miliar


Pariaman, Editor – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman secara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dengan capaian yang membanggakan: tanpa defisit. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman di Aula Sidang Utama DPRD, Jumat sore, 29 November 2024.

Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia, pimpinan DPRD Muhajir Muslim, Wakil Ketua Riza Saputra dan Yogi Firman, serta jajaran pejabat tinggi lainnya, termasuk Pj. Sekda Yaminu Rizal dan Kepala OPD. Pengesahan ini menandai keberhasilan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan pembangunan daerah berjalan efektif dan berkelanjutan.

                                           APBD 2025 Anggaran Progresif Tanpa Defisit


Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Roberia menyampaikan bahwa total pendapatan daerah tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp665,7 miliar. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp57 miliar dan dana transfer sebesar Rp608,6 miliar. Anggaran belanja disusun dengan nilai yang sama, menghasilkan nol defisit.

"Alhamdulillah, semua hutang telah lunas. Tahun 2025 akan kita jalani tanpa beban defisit. Ini bukti bahwa pengelolaan keuangan yang disiplin dan kolaboratif dapat memberikan hasil terbaik tanpa mengganggu pihak mana pun," ujar Roberia.

Prinsip Lokal dalam Pembangunan

Roberia juga menekankan pentingnya prinsip adat Minangkabau, "adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah," dalam perencanaan anggaran. Prinsip ini, menurutnya, menjadi panduan dalam merancang pembangunan yang tidak hanya berkelanjutan tetapi juga bebas dari jeratan utang.

"Nilai-nilai ini mengajarkan kita untuk membangun tanpa melahirkan beban baru bagi generasi mendatang," tambahnya.

Dukungan Penuh DPR

Dalam pandangan akhirnya, enam fraksi DPRD, yakni Golkar, PAN, PPP, Demokrat, PKS, dan Bintang Indonesia Raya, memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemko Pariaman dalam pengelolaan keuangan yang sehat. Mereka menilai, APBD 2025 mencerminkan semangat efisiensi dan transparansi.

Harapan Baru untuk Warga Pariaman

Pengesahan APBD 2025 menjadi bukti nyata komitmen Pemko dan DPRD Kota Pariaman untuk mengutamakan kesejahteraan masyarakat. Dengan hutang yang telah lunas dan anggaran yang terkelola baik, Kota Pariaman optimis dapat terus tumbuh sebagai kota yang mandiri dan berdaya saing.

Keputusan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain bahwa pembangunan yang bertanggung jawab, selaras dengan nilai-nilai lokal, dapat menciptakan masa depan yang lebih baik bagi seluruh lapisan masyarakat.


**Afridon


Posting Komentar

0 Komentar