Oknum Pejabat Bank Nagari Diduga Teror Jurnalis, Hanya Dimutasi

Oknum  J dimutasi Divisi Perencanaan
Selasa 17 Desember 2024 tidak ada pemecatan 

Pariaman, Editor– Salah satu oknum pejabat Bank Nagari Syariah Pariaman, berinisial J, tengah menjadi sorotan setelah hanya mendapat sanksi mutasi ke bagian perencanaan, meskipun keterlibatannya sebagai saksi dalam kasus dugaan teror terhadap jurnalis mencuat. Hal ini disampaikan rekan kerja J yang merasa keputusan tersebut tidak cukup tegas 

"Oknum ini hanya dipindahkan ke bagian Divisi perencanaan, padahal tindakannya telah meresahkan dan merusak nama baik Bank Nagari Syariah," ungkap Al, salah seorang pegawai Bank Nagari Syariah, kepada wartawan, Selasa 17 Desember 2024

Menurut Al, ia dan rekan-rekannya di bank merasa prihatin dan resah atas ulah oknum J, yang dianggap tidak hanya mencoreng citra lembaga perbankan, tetapi juga berdampak negatif terhadap kepercayaan masyarakat. "Nama baik institusi sudah terlanjur tercoreng. Kami hanya berharap ini tidak terulang lagi. Nasi sudah menjadi bubur," ujarnya.

Al menambahkan bahwa pihaknya juga turut menyampaikan aspirasi dari kalangan jurnalis yang diduga mengalami teror terkait kasus ini. Menurutnya, kasus ini harus diklarifikasi secara terbuka, termasuk peran oknum J dalam dugaan tindakan tersebut.

"Kami akan menampung semua aspirasi, terutama dari rekan-rekan jurnalis. Jika perlu, akan ada klarifikasi langsung dari oknum J untuk mengetahui maksud dan tujuannya," tegas Al.

Lebih lanjut, Al menekankan pentingnya menjaga transparansi dalam menyelesaikan kasus ini agar tidak semakin memperburuk citra Bank Nagari Syariah. "Jangan sampai tindakan tidak profesional seperti ini terulang. Kita harus berhati-hati agar institusi tetap dipercaya masyarakat," tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut


**tim


Posting Komentar

0 Komentar