Berkas Lengkap Pembunuhan Nia Kurnia Sari Masuk Tahap Persidangan

tersangka Indra Septiarman alias Indra Dragon telah dinyatakan lengkap. Pernyataan tersebut disampaikan di Lobi Mapolda Sumbar

Padang, Editor – Perjalanan panjang pencarian keadilan bagi Nia Kurnia Sari, seorang gadis penjual gorengan yang tewas secara tragis, mencapai babak baru. Pada Kamis, 16 Januari 2025, Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, mengumumkan bahwa berkas perkara tersangka Indra Septiarman alias Indra Dragon telah dinyatakan lengkap. Pernyataan tersebut disampaikan di Lobi Mapolda Sumbar, menandai kesiapan kasus ini untuk memasuki tahap persidangan.

Irjen Pol Gatot menyampaikan apresiasi atas kerja keras penyidik Polda Sumbar, Polres Padang Pariaman, dan dukungan masyarakat, khususnya dari Kayu Tanam, dalam mengungkap kasus ini. "Penyidikan dinyatakan lengkap berkat sinergi yang kuat antara penegak hukum dan masyarakat," ujarnya.

Kasus dengan Pasal Berlapis

Indra Dragon, yang diduga sebagai pelaku utama, dijerat dengan sejumlah pasal berat dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), termasuk Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dan Pasal 285 tentang pemerkosaan. Tak hanya itu, penyidikan juga mengacu pada Pasal 6 huruf B UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Siang ini, penyidik akan menyerahkan tersangka berikut 15 item barang bukti kepada kejaksaan negeri Pariaman untuk digunakan dalam persidangan,” tambah Kapolda.

Perjuangan untuk Keadilan

Kasus ini mengguncang masyarakat, terutama warga Kayu Tanam, yang turut aktif membantu proses penyelidikan. Tragedi yang menimpa Nia Kurnia Sari menjadi pengingat akan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung penegakan hukum.

Sementara itu, keluarga korban berharap pengadilan dapat memberikan keadilan setimpal bagi pelaku. “Kami hanya ingin keadilan bagi anak kami,” ungkap ayah Nia dengan suara bergetar saat ditemui di rumah duka beberapa waktu lalu.

Menanti Vonis Pengadilan

Dengan berkas perkara yang telah lengkap, fokus kini tertuju pada persidangan. Publik menanti proses pengadilan yang diharapkan transparan dan adil, untuk memberikan hukuman setimpal kepada pelaku.

Kasus ini tidak hanya menjadi ujian bagi sistem hukum, tetapi juga pengingat akan pentingnya melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan yang kian marak terjadi.


** Afridon.




Posting Komentar

0 Komentar