Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Pariaman |
Padang Pariaman , Editor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Pariaman menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020, Suhatri Bur – Rahmang. Rapat yang berlangsung di kantor DPRD Padang Pariaman pada Rabu, 15 Januari 2025, ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Aprinaldi.
Aprinaldi mengungkapkan bahwa masa jabatan Suhatri Bur – Rahmang akan berakhir pada 10 Februari 2025 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Nantinya, DPRD akan menyampaikan usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Sumatera Barat untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya,” ujar Aprinaldi.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmang, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Padang Pariaman yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka untuk memimpin daerah selama empat tahun terakhir.
“Perjalanan panjang kami akan segera tuntas dalam beberapa pekan ke depan. Kita telah membangun sinergi yang harmonis, melangkah bersama dalam pembangunan, serta bersatu padu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Padang Pariaman,” ungkapnya.
Ia juga mengucapkan selamat kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman terpilih periode 2025-2030, John Kenedy Aziz dan Rahmat Hidayat, yang telah ditetapkan oleh KPU pada Kamis, 9 Januari lalu.
“Kami berharap Kabupaten Padang Pariaman yang kita cintai terus melaju menuju kesejahteraan. Semoga seluruh elemen masyarakat dapat memberikan dukungan penuh kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru, sebagaimana dukungan yang telah diberikan kepada kami selama ini,” tambahnya.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Padang Pariaman, Forkopimda, serta pimpinan KPU dan Bawaslu Padang Pariaman. Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara rapat paripurna oleh pimpinan DPRD dan disaksikan oleh para peserta rapat
** Afridon.
0 Komentar