Kapolda Sumbar Kepada Yth. Irjen Gatot Tri Suryanta Komandan Korem (Danrem)

Kapolda Sumbar

Kepada Yth.


praktik ilegal dalam pembelian Bio Solar terungkap di SPBU 14.271.317 Palapa, Kabupaten Padang Pariaman. 


Irjen Gatot Tri Suryanta

Komandan Korem (Danrem) 032/Wirabraja Brigjen TNI Wahyu Eko Purnomo

Dugaan Penyalahgunaan Bio Solar di SPBU Palapa, Oknum Cegah Wartawan Ambil Dokumentasi

Padang Pariaman, 29 Januari 2024 – Dugaan praktik ilegal dalam pembelian Bio Solar terungkap di SPBU 14.271.317 Palapa, Kabupaten Padang Pariaman. Sebuah kendaraan L300 berwarna hitam dengan nomor polisi BA 8185 WA terpantau mengisi bahan bakar dalam jumlah besar menggunakan metode yang mencurigakan. Solar diduga dipindahkan ke tandon atau tangki penampung berkapasitas ton dalam box kendaraan tersebut.


Kejadian ini berlangsung pada Rabu 29 Januari 2025b sekitar pukul 21.20 WIB. Saat wartawan mencoba mengambil gambar dan mengonfirmasi kejadian, seorang pria berambut cepak yang mengaku dari institusi tertentu menghampiri dan melarang pengambilan dokumentasi.


"Saya dari Kodim, Abang dari mana? Sudah minum, Abang?" ujar pria tersebut sambil meminta identitas jurnalis. Ia juga mengklaim berada di bawah perintah komandan untuk menjaga SPBU.


Larangan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan pengawasan distribusi Bio Solar di SPBU Palapa. Seharusnya, Bio Solar disalurkan kepada masyarakat yang berhak, bukan kepada oknum yang berusaha menghalangi peliputan jurnalistik.

Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait


**

Posting Komentar

0 Komentar