Pariaman, Editor– Dalam sebuah pernyataan tegas ada 22 Media Online plt kabid IKP Dinas Kominfo kota Pariaman Ajas Mengatakan kerja sama media, menjelaskan skema nilai kerja sama antara lembaga tertentu dengan media cetak maupun online di wilayah Sumatera Barat. Hal ini bertujuan untuk memberikan transparansi terkait pembagian anggaran dan kewajiban setiap media.Rabu 22 Januari 2025
Menurut Ajas nilai kerja sama yang diberikan kepada media ditentukan berdasarkan beberapa kriteria, di antaranya keberadaan perwakilan di wilayah Pariaman. Berikut adalah rinciannya:
Media dengan perwakilan lokal
Pariamantodya Rp 2 juta
AntaraSumbar Rp 2 juta
Padek.Co Rp 1,5 juta
Haluan.com Rp1,5 juta
Kabardaerah Rp1 juta
Investigasi.news Rp1 juta
Media tanpa perwakilan lokal yang hanya mengambil rilis
Nilai kerja sama Rp750 ribu
Padangtime
Kewajiban 25 berita dalam satu bulan.
“Setiap jurnalis hanya diperbolehkan memiliki satu kerja sama, baik dengan media online maupun cetak,” ujar Ajas menekankan. Kebijakan ini diberlakukan agar distribusi anggaran tetap merata dan setiap media berperan aktif dalam mempublikasikan informasi kegiatan pembagunan kota Pariaman kepada masyarakat luas .
Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk apresiasi atas peran media dalam menyampaikan informasi secara profesional dan tepat sasaran. "Kami berharap semua pihak dapat memenuhi kewajiban masing-masing untuk mencapai target yang telah ditetapkan," tutupnya.
** Afridon
0 Komentar