Penjabat Walikota Pariaman, Roberia |
Pekanbaru.Editor– Penjabat Walikota Pariaman, Roberia, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian Surat Keputusan (SK) 663 sebelum masa jabatannya berakhir. Dalam rapat yang digelar pada Senin, 20 Januari 2025, Roberia menginstruksikan agar berkas-berkas terkait SK tersebut segera disiapkan dengan lengkap dan ditandatangani sebelum 10 Februari 2025.
“Kita minta bantuan agar SK 663 sudah di berikan sebelum 10 Februari 2025. Semua berkas harus disiapkan oleh PPPK paling lambat 31 Januari 2025. Jangan sampai ada yang tertinggal atau belum lengkap,” tegas Roberia.
Arahan tersebut disampaikan di hadapan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Pariaman, Riky Platino, Pejabat pelaksana tugas Sekretaris Satpol PP dan Damkar, Frengki, serta anggota tim, Dedi Virnando, Fuadi, dan Yogi.
Roberia menekankan pentingnya kerja sama dan kekompakan seluruh pihak terkait dalam menyelesaikan tugas ini. “Kita harus kompak dan bersatu untuk memastikan semua berjalan sesuai rencana,” ujar Roberia dengan penuh semangat.
Rapat tersebut juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran pemerintahan agar memaksimalkan sisa waktu masa jabatan Pejabat Walikota demi memastikan kelancaran administrasi dan pelayanan kepada masyarakat.
** Afridon
0 Komentar