Napi RK ( 29 ) |
Agam, Editor – Perlakuan tak manusiawi dialami RK (29), seorang narapidana kasus narkoba yang babak belur dihajar petugas Lapas Klas II B Lubuk Basung hingga telinganya berdarah. Insiden ini terjadi pada Senin, 12 Januari 2025, dan diduga dipicu tuduhan penggelapan uang koperasi senilai Rp85 juta.
RK, yang sebelumnya merupakan napi pindahan dari Lapas Kota Pariaman, baru delapan bulan menjalani hukuman di Lapas Lubuk Basung. Berkat sikap baik dan ramahnya, RK diberi kepercayaan oleh petugas untuk mengelola koperasi Lapas. Namun, tuduhan penggelapan dana koperasi membuat RK menghadapi perlakuan kekerasan dari oknum petugas.
Orangtua RK "Kami Diperas dan Terancam"
Dahliana dan Rusli, orang tua RK, mengaku terkejut ketika dipanggil ke Lapas dan diminta bertanggung jawab atas dugaan penggelapan tersebut. "Petugas Lapas menyuruh kami membayar uang koperasi yang katanya digelapkan anak kami. Uang sebesar itu dari mana kami dapatkan? Anak kami di dalam penjara, tidak mungkin dia gunakan uang itu," ujar Dahliana sambil menangis.
Menurut Dahliana, mereka juga diancam untuk segera melunasi uang tersebut. Tanpa penjelasan yang jelas, petugas memaksa Dahliana menandatangani surat pernyataan bersedia membayar Rp85 juta. "Saya hanya mampu membayar Rp30 juta sebagai cicilan awal. Sisanya, Rp50 juta, saya belum tahu bagaimana caranya," ungkapnya.
Akses Media Dihalangi
Saat tim media mencoba mengonfirmasi kejadian ini kepada Pj Kepala Lapas Klas II B Lubuk Basung, Pilus, akses ke pihak Lapas justru dihalang-halangi oleh petugas. Tidak ada keterangan resmi yang diberikan terkait insiden ini hingga berita ini diturunkan.
Tuntutan Keadilan
Keluarga RK kini menuntut keadilan atas tindakan kekerasan yang dialami anak mereka dan meminta pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini. "Kami hanya ingin anak kami diperlakukan secara manusiawi. Jika ada kesalahan, hukumlah sesuai aturan, bukan dengan kekerasan," tegas Dahliana.
Kasus ini menjadi sorotan publik, menimbulkan tanda tanya besar terkait pengelolaan Lapas dan potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum petugas
**tim
0 Komentar