Wakapolres Pariaman, Kompol Jhon Hendri, |
Pariaman,Editor – Ratusan honorer yang dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memadati Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Pariaman untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Pemohon rela antre untuk melengkapi salah satu dokumen wajib dalam proses administrasi pemberkasan PPPK. Selasa 7 Januari 2025
Wakapolres Pariaman, Kompol Jhon Hendri, mengungkapkan tingginya antusiasme masyarakat dalam pengurusan SKCK. "Setiap hari kami melayani sekitar 200 hingga 300 pemohon. Untuk itu, kami menambah petugas dan memperpanjang jam pelayanan dari pukul 08.00 pagi hingga 18.00 sore," ujarnya.
Langkah ini diambil untuk memberikan pelayanan terbaik, terutama kepada pegawai PPPK. Selain itu, prioritas diberikan kepada pemohon yang sedang hamil dan menyusui.
Pengurusan SKCK menjadi salah satu syarat wajib pemberkasan PPPK, bersamaan dengan dokumen lainnya seperti surat bebas narkoba dan surat kesehatan. Mapolres Pariaman berkomitmen memastikan kelancaran proses administrasi demi mendukung kelulusan para pegawai honorer yang telah berjuang dalam seleksi PPPK.
Membludaknya pemohon menunjukkan optimisme para pegawai terhadap status barunya sebagai ASN kontrak. Meski harus antre panjang, semangat mereka tetap tinggi demi melengkapi dokumen penting ini
**Afridon
0 Komentar