Selasa16 Desember 2024 |
Pariaman,Editor- Peristiwa tragis menimpa dua anak, Rizki (8) dan Nindy (12), yang tenggelam di tambak udang milik Roni Setiawan di Korong Kalampaian, Nagari Koto Tinggi Kuranji Hilir, Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman. Tambak tersebut diduga milik ayah dari Cindy Monica Salsabila Setiawan, anggota DPR-RI Dapil II Sumatera Barat. Insiden yang terjadi pada Selasa sore 16 Desember 2024 itu kini menjadi sorotan, terutama terkait kelengkapan perizinan tambak tersebut.
Kepastian Perizinan Tambak
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP), Arkadius, memastikan tambak udang milik Roni Setiawan telah memiliki izin lengkap. "Tambak ini memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) 0802220008785 dengan kesesuaian tata ruang, sertifikat standar, PKPLH otomatis, dan rekomendasi dari Dinas Perikanan," jelas Arkadius.
Arkadius juga mengungkapkan bahwa pihaknya bersama tim telah memverifikasi lokasi pasca kejadian. Namun, ia menegaskan proses hukum atas peristiwa tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Langkah Hukum oleh Keluarga Korban
Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Pariaman. Kasat Reskrim IPTU Rinto Alwi membenarkan adanya laporan dari pihak keluarga. "Kami telah menerima laporan tersebut dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Respons Publik dan Pertanyaan yang Mengemuka
Insiden ini memunculkan berbagai pertanyaan, mulai dari aspek keamanan tambak hingga tanggung jawab pengelola terhadap lingkungan sekitar. Apalagi, status pemilik tambak sebagai ayah dari seorang anggota DPR-RI menambah sorotan publik terhadap kasus ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga korban dan pengelola tambak belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kejadian tragis tersebut
** tim
0 Komentar