![]() |
Kantor Balai Wartawan Nan Tongga, Jumat 28 Februari 2025 pukul.07.71 Wib |
Pariaman, Editor – Kantor Balai Wartawan Nan Tongga, yang telah menjadi rumah bagi para jurnalis di Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman, memiliki sejarah panjang sebagai pusat aktivitas pers. Diresmikan pada 26 Februari 1998 oleh Bupati Padang Pariaman saat itu, Ir. H. Nasrul Syahrun, kantor ini menjadi markas bagi organisasi pers seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang terdaftar di Dewan Pers. Jumat 28 februari 2025
Berlokasi di Jalan Alamsyah, Kampung Balacan, Kelurahan Kampung Pondok II, Kota Pariaman, balai ini bukan sekadar kantor, tetapi juga simbol perjuangan jurnalis pena dan kuli tinta dalam membangun daerah. Keberadaannya menjadi bukti bahwa kebebasan pers dan profesionalisme jurnalis harus tetap dijaga.
Ketua PWI Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman, Iklas Bakri, menegaskan pentingnya ketaatan jurnalis terhadap Kode Etik Jurnalistik. "Jurnalis harus menjunjung tinggi kode etik. Ini bukan sekadar aturan, tetapi juga tanggung jawab moral dalam menyampaikan informasi yang benar dan berimbang," ujarnya.
Kode Etik Jurnalistik menggarisbawahi prinsip utama seperti kebenaran, akurasi, independensi, keberimbangan, dan perlindungan terhadap narasumber. Jurnalis juga dituntut untuk tidak mencampurkan fakta dengan opini, tidak melakukan plagiarisme, serta menghindari berita yang mengandung unsur kebencian dan diskriminasi.
Di era digital yang penuh tantangan, keberadaan Balai Wartawan Nan Tongga semakin penting dalam menjaga profesionalisme dan integritas jurnalis. Dengan semangat yang sama seperti saat peresmiannya, balai ini diharapkan terus menjadi wadah bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi terhadap kepentingan publik.
** Afridon.
**Afridon
0 Komentar