Dualisme PWI dan Sikap Dewan Pers: HPN 2025 di Tengah Polemik



 Ketua  Dewan Pers (DP) 


 Jakarta, Editor   -  Dewan Pers (DP) menegaskan tidak akan menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Keputusan ini diambil karena DP menilai kepengurusan PWI masih berada dalam situasi dualisme yang belum terselesaikan. Bahkan, status organisasi ini masih menjadi perdebatan hingga saat ini.

Meski tanpa restu Dewan Pers, perhelatan HPN 2025 tetap berjalan. Dua kubu PWI yang terlibat dalam dualisme ini bahkan menggelar acara HPN di lokasi berbeda. Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa (KLB), Zulmansyah Sekedang, mengadakan acara di Pekanbaru, sementara Hendry Ch Bangun, yang mengklaim sebagai ketua sah, menggelar perayaan HPN di Banjarmasin.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, ajang HPN ini kembali menyedot anggaran besar. Dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta sponsor dari pengusaha dan perusahaan menjadi sumber utama pendanaan acara ini. Tak hanya itu, sejumlah daerah disebut-sebut mengeluarkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) bagi para peserta, yang sebagian besar adalah wartawan.

Praktik pengajuan proposal permohonan dana ke berbagai pihak, termasuk pejabat dan perusahaan daerah, juga masih terjadi. Fenomena ini bukan hal baru dalam setiap perayaan HPN, yang kerap menuai kritik terkait transparansi dan independensi pers.

Di tengah kondisi ini, dualisme PWI bukan hanya mengancam soliditas organisasi wartawan tertua di Indonesia, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar mengenai legitimasi penyelenggaraan HPN. Dengan absennya Dewan Pers, HPN 2025 semakin dipandang sebagai ajang kepentingan kelompok, bukan sebagai perayaan pers nasional yang menyatukan insan media di Indonesia.


 **Afridon

Posting Komentar

0 Komentar