Dualisme PWI, Dewan Pers Tolak Hadir di HPN 2025



 Jakarta, Editor - Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 menjadi panggung baru bagi konflik internal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Dewan Pers (DP) menegaskan tidak akan menghadiri acara tersebut, dengan alasan dualisme kepengurusan PWI yang masih menggantung dan status organisasinya yang diperdebatkan.

Ketegangan ini bermula dari hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang menetapkan Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum PWI, menggantikan Hendry Ch Bangun yang dianggap telah kehilangan legitimasi oleh sebagian anggota. Akibatnya, dua versi HPN pun muncul: satu digelar di Pekanbaru oleh kubu Zulmansyah dan satu lagi di Banjarmasin oleh kubu Hendry.

HPN 2025 Tanpa Restu Dewan Pers

Meskipun tanpa dukungan Dewan Pers, penyelenggaraan HPN 2025 tetap berjalan dengan dukungan dari pihak-pihak yang berpihak pada masing-masing kubu. Kontroversi semakin panas dengan dugaan keterlibatan anggaran daerah dan sponsor dari berbagai perusahaan yang ikut membiayai acara tersebut. Sejumlah daerah dikabarkan mengeluarkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) bagi wartawan untuk menghadiri acara ini, sebuah praktik yang kerap terjadi di perhelatan HPN sebelumnya.

Di tengah dinamika ini, muncul pertanyaan: apakah HPN 2025 masih mencerminkan perayaan independensi pers, atau justru menjadi ajang perebutan legitimasi di antara dua kepengurusan PWI yang berseteru?

HPN: Ajang Kebanggaan atau Kontroversi?

HPN selama ini menjadi momen refleksi bagi insan pers di Indonesia. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, kritik terhadap ajang ini semakin keras. Dari dugaan aliran dana tak transparan hingga pengajuan proposal ke pejabat dan perusahaan daerah, HPN kerap dipandang lebih sebagai seremoni politik daripada perayaan jurnalistik.

Kini, dengan adanya dualisme dalam tubuh PWI dan penolakan Dewan Pers untuk hadir, kredibilitas HPN semakin dipertanyakan. Apakah perhelatan ini masih relevan di mata publik dan dunia pers sendiri? Ataukah justru menjadi simbol dari fragmentasi yang terjadi di dalam organisasi wartawan terbesar di Indonesia?

Masa Depan PWI dan Pers Nasional

Ketidakpastian dalam kepemimpinan PWI mencerminkan tantangan yang lebih besar dalam dunia pers Indonesia. Independensi, profesionalisme, dan etika jurnalistik menjadi taruhan dalam konflik ini. Jika tidak segera diselesaikan, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap institusi pers semakin menurun.

Dalam situasi seperti ini, Dewan Pers memiliki peran penting sebagai penjaga standar pers nasional. Namun, dengan menolak menghadiri HPN 2025, Dewan Pers mengirimkan pesan tegas bahwa dualisme dalam tubuh PWI harus segera diselesaikan demi masa depan jurnalisme Indonesia yang lebih sehat dan profesional.

Seiring waktu, hanya sejarah yang akan menentukan, apakah HPN 2025 akan dikenang sebagai momentum penyatuan atau justru semakin memperdalam perpecahan dalam dunia pers Indonesia.

** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar