Penerima Bantuan Sapi tidak Punya Kandang Bantuan Tidak Tepat Sasaran |
Pariaman, Editor – Pepatah lama mengatakan, "Sepandai-pandainya tupai melompat, sesekali jatuh juga." Hal ini tampaknya menggambarkan kondisi di Desa Kampung Tangah, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman, Sumatera Barat. Program bantuan sapi ternak yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2024 senilai Rp 81 juta kini menuai kontroversi. Kasi Kesra Desa Kampung Tangah, Elsie, diduga terlibat dalam praktik penyelewengan dalam pengadaan dan penyerahan tujuh ekor sapi ternak.
Bantuan Tidak Tepat Sasaran?
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penyimpangan berawal dari pengadaan sapi ternak yang tidak dilakukan melalui penangkaran resmi yang memiliki legalitas. Lebih jauh, distribusi bantuan sapi dinilai tidak transparan dan cenderung menguntungkan pihak-pihak tertentu yang memiliki keterkaitan dengan pemerintah desa.
Beberapa nama penerima bantuan sapi yang menjadi sorotan antara lain:
Riko – Ipar dari Sekretaris Desa Kampung Tangah.
Yusmaini – Ibu dari Kepala Dusun aktif.
Jasri – Anggota BPD Kampung Tangah aktif.
Zulkarnaen – Anggota LPM Kampung Tangah aktif.
Baharuddin – Masyarakat biasa.
Agusman – Masyarakat umum (mengembalikan sapi karena tidak kunjung hamil).
Taharudin (Kaca) – Ketua kelompok penerima.
Sapi Tidak Berkualitas?
Sumber yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa sapi yang dibeli sudah tua dan tidak produktif. Salah satu penerima bahkan mengembalikan sapi tersebut setelah tujuh bulan dipelihara tanpa tanda-tanda kehamilan.
“Inilah yang terjadi di Desa Kampung Tangah. Dana desa digunakan, tetapi pengadaan sapi ternak dilakukan tanpa kejelasan prosedur. Selain itu, distribusi bantuan tidak sesuai peruntukan,” ujar sumber tersebut pada Kamis, 30 Januari 2025.
Respons Kasi Kesra dan Inspektorat
Ketika dikonfirmasi, Elsie menyebut bahwa dari tujuh ekor sapi yang dibeli, hanya tiga yang memiliki legalitas dari mantri hewan. Saat ditanya mengenai legalitas empat sapi lainnya, ia memilih diam.
Terkait tudingan bahwa penerima bantuan tidak memiliki kandang sesuai kesepakatan musyawarah desa, Elsie memberikan jawaban yang tidak meyakinkan. “Mungkin sapinya dibawa ke dapur rumah saat malam,” katanya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Pariaman, Alfian Harun, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan reguler terhadap program tersebut. “Tim sudah turun untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Alfian di ruang kerjanya.
Misteri Penyerahan Sapi
Terdapat pula kejanggalan dalam jadwal penyerahan bantuan. Beberapa warga mengklaim menerima sapi pada 4 September 2024, tetapi Elsie menyatakan bahwa empat ekor sapi telah diserahkan pada Mei 2024 dan tiga ekor lainnya pada Desember 2024.
Dengan berbagai dugaan yang mencuat, patut dipertanyakan: Apakah ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi dalam program ini? Jika benar terjadi penyimpangan, sudah sepatutnya aparat terkait mengambil tindakan tegas demi transparansi dan keadilan bagi masyarakat.
** tim
0 Komentar