Efisiensi Anggaran 2025: Kota Pariaman Tanpa Pembangunan Fisik, Tapi Tetap Prioritaskan Kesejahteraan Pegawai


Ilustrasi pegawai PPPK

Pariaman, Editor -Kota Pariaman akan menghadapi tantangan anggaran pada tahun 2025 dengan adanya pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 37,7 miliar. Kendati demikian, pemerintah kota memastikan bahwa efisiensi anggaran ini tidak akan berdampak pada belanja pegawai, termasuk tenaga honorer dan pegawai kontrak. Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman, Adrial.

Tidak Ada PHK, Pegawai Tetap Aman

Dalam keterangannya, Adrial menegaskan bahwa meskipun dana transfer berkurang, tidak ada kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi tenaga honorer maupun pegawai kontrak.

“Tidak ada PHK karena efisiensi ini tidak berpengaruh ke belanja pegawai. Sesuai PMK Nomor 29 Tahun 2025, yang berkurang itu dana transfer DAU peruntukan PUPR dan DAK fisik saja,” ujarnya.

Pemangkasan dana transfer mencakup Rp 12,8 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk bidang pekerjaan umum serta Rp 24,8 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler Jalan. Konsekuensinya, selama tahun 2025 tidak akan ada pembangunan fisik, terutama dalam sektor infrastruktur jalan

Fokus pada Pemeliharaan, Bukan Pembangunan Baru

Menanggapi hal ini, Pj Wali Kota Pariaman, Roberia, menegaskan bahwa meskipun tidak ada pembangunan fisik baru, pemerintah tetap berupaya menjaga kenyamanan publik dengan melakukan pemeliharaan terhadap infrastruktur yang ada.

“Pembangunan fisik memang tidak ada tahun ini, tapi kalau ada fasilitas publik yang rusak seperti jalan berlubang, itu tetap prioritas untuk diperbaiki,” katanya

Dengan total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 yang mencapai Rp 665 miliar, sebesar Rp 363 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai. Roberia menekankan bahwa alokasi ini memastikan kesejahteraan pegawai tetap terjamin, meskipun anggaran pembangunan mengalami efisiensi.

“Kita bersyukur karena tidak ada pengurangan dalam belanja pegawai. Separuh dari APBD tetap dialokasikan untuk pembangunan, belanja barang dan jasa, hibah, serta belanja modal,” pungkasnya.

Meski Kota Pariaman harus beradaptasi dengan keterbatasan anggaran, pemerintah kota tetap berkomitmen untuk memastikan kesejahteraan pegawai dan pelayanan publik tetap berjalan dengan optimal.


**

Posting Komentar

0 Komentar