Guru PPG Gagal Lolos PPPK di Pariaman, Pj Wali Kota Roberia Beri Penjelasan



Pariaman, Editor- Keputusan Pemerintah Kota Pariaman untuk tidak meloloskan 420 guru berstatus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi sorotan publik. Kebijakan ini semakin menjadi perbincangan setelah batalnya pelantikan mereka pada Rabu, 19 Februari 2025.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia, menegaskan bahwa para guru PPG tersebut tidak memenuhi syarat karena tidak memiliki pengalaman mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Pariaman.

"Mereka satu jam pun tidak mengajar di Pariaman, lalu saya luluskan? Saya tidak mau menjadi orang yang kemudian saya menanggung beban itu," ujar Roberia dalam keterangannya pada Rabu.

Menurutnya, sebagian besar dari mereka berasal dari luar daerah seperti Aceh, Sumatera Utara, Riau, dan beberapa wilayah lainnya di Sumatera Barat. Banyak dari mereka mendaftar setelah mendengar bahwa Pariaman membuka seleksi PPPK untuk guru PPG, padahal program ini sebenarnya ditujukan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdikan diri di Pariaman.

Keutamaan bagi Guru Honorer Lokal

Roberia menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memberikan keadilan bagi guru honorer yang sudah bertahun-tahun mengajar di Pariaman. “Pengangkatan PPPK di Pariaman saat ini hanya untuk tenaga honorer yang sudah lama mengabdi di daerah ini, baik yang berpendidikan tinggi maupun yang tamatan SD,” tambahnya.

Menurutnya, kebijakan ini selaras dengan prinsip keberpihakan kepada tenaga pendidik lokal yang telah memberikan kontribusi nyata bagi dunia pendidikan di Pariaman. Dengan demikian, peluang untuk menjadi PPPK lebih diutamakan bagi mereka yang telah berjuang di lapangan, bukan bagi pelamar dari luar daerah yang belum pernah bertugas di wilayah tersebut.

Reaksi Publik dan Tantangan ke Depan

Keputusan ini menuai berbagai tanggapan dari masyarakat. Sebagian mendukung kebijakan ini karena dianggap adil bagi tenaga honorer lokal, sementara yang lain mempertanyakan mengapa informasi seleksi terbuka bagi peserta dari luar daerah jika akhirnya mereka tidak memiliki kesempatan untuk lolos.

Di tengah kontroversi ini, Roberia menegaskan bahwa seleksi PPPK di Pariaman tetap berjalan sesuai aturan dan prioritas utama adalah tenaga pendidik yang telah mengabdi. Kebijakan ini sekaligus menjadi pesan bagi calon peserta PPPK ke depan agar memahami syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum mendaftar.

Dengan keputusan ini, Pemkot Pariaman berharap dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan di daerahnya dengan mempertahankan tenaga pendidik yang telah memahami karakteristik dan kebutuhan pendidikan setempat. Ke depan, tantangan utama adalah memastikan kebijakan ini dapat berjalan dengan baik tanpa mengabaikan prinsip keadilan bagi semua calon guru yang ingin mengabdi di Pariaman.


**

Posting Komentar

0 Komentar