Inspektorat Padang Pariaman Akan Turun Lapangan, Proyek 2024 Dikerjakan 2025

Kepala Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara,

Padang Pariaman, Editor – Kepala Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara, menyatakan bahwa pihaknya akan menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terkait keterlambatan pengerjaan proyek di daerah tersebut.kamis 27 Februari 2025

Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah Pembangunan Drainase di Korong Padang Kunik, Nagari Buayan, Lubuk Alung, Kecamatan Batang Anai, yang bersumber dari dana nagari dengan nilai kontrak sebesar Rp127.997.325. Proyek ini memiliki masa kerja 30 hari kalender, namun hingga Rabu, 26 Februari 2025, masih dalam proses pengerjaan oleh pihak Wali Korong Padang Kunik, meskipun pencairan dana telah mencapai 100%.

Hendra menegaskan bahwa Inspektorat akan menginvestigasi alasan keterlambatan proyek tersebut. "Kami akan turun ke lapangan untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan dan mencari solusi atas kendala yang ada," ujarnya.

Program PKDT dan Dampaknya

Proyek ini terkait dengan program Padat Karya Dana Tunai (PKDT), yang bertujuan menciptakan lapangan kerja sementara bagi masyarakat dengan melibatkan mereka dalam proyek pembangunan tingkat nagari. Program ini didanai dari dana desa dan bertujuan untuk membantu masyarakat terdampak ekonomi.

Ciri khas PKDT di Nagari meliputi

Berbasis tenaga kerja lokal, memprioritaskan warga setempat sebagai pekerja.

Proyek infrastruktur sederhana, seperti pembangunan jalan desa dan drainase.

Pembayaran tunai, upah diberikan secara langsung dalam bentuk uang tunai.

Pemberdayaan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat setempat.

Meski bertujuan baik, keterlambatan proyek dan pencairan dana yang sudah penuh sebelum proyek selesai menimbulkan tanda tanya besar. Inspektorat diharapkan dapat memberikan jawaban atas persoalan ini serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana nagari.



**Afridon

Posting Komentar

0 Komentar