Jejak Kelam FS Residivis Pencuri Kotak Amal yang Tak Kapok

Nasib FS (32) kembali berujung di balik jeruji

Pariaman, Editor – Nasib FS (32) kembali berujung di balik jeruji. Pria yang sudah berkali-kali tersandung kasus pencurian kotak amal ini akhirnya ditangkap Polsek Kota Pariaman setelah beraksi lagi pada 5 Februari 2025.

Kapolsek Kota Pariaman, AKP Hijrul Aswad, mengungkapkan bahwa FS tertangkap berkat rekaman CCTV di sebuah rumah makan di Kampung Baru Padusunan, Pariaman Timur. Dalam aksinya, FS menyelinap masuk lewat belakang dengan cara memanjat, lalu membawa tiga kotak amal yang langsung ia bobol di lokasi. Namun, kejahatan itu tak berlangsung mulus.

“Kotak amal ditemukan dalam kondisi rusak dan kosong di bagian belakang rumah makan,” ujar Kapolsek, Selasa 11 Februari 2025 

Dari aksinya kali ini, FS berhasil menggasak Rp2,7 juta. Sayangnya, uang itu langsung ludes untuk kebutuhan sehari-hari seperti makanan, paket data, dan pakaian. FS mengaku bahwa ini bukan pertama kalinya ia mencuri. Sejak 2021, ia sudah berkali-kali melakukan kejahatan serupa di berbagai tempat, termasuk Kota Pariaman, Padang Pariaman, dan Kota Padang.

“Begitu uang habis, pelaku kembali mencuri di tempat berbeda,” kata AKP Hijrul Aswad.

Lebih mencengangkan lagi, motor yang digunakan FS saat ditangkap ternyata juga hasil curian dan sudah terdaftar dalam laporan di Polres Padang Pariaman. Kini, FS terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara sesuai Pasal 363 Ayat 3 dan Ayat 5 juncto Pasal 362 KUHP.

Sejak Januari hingga pertengahan Februari 2025, Polsek Kota Pariaman telah menerima tiga laporan kasus pencurian. FS adalah satu dari pelaku yang akhirnya berhasil ditangkap dan kasusnya masuk tahap penyidikan.

Kasus ini menjadi cerminan betapa kejahatan bisa berulang jika pelakunya tidak mendapatkan efek jera. Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada dan memperkuat pengamanan lingkungan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.


**Afridon


Posting Komentar

0 Komentar