![]() |
Jakarta, Editor– Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) untuk periode 2018–2023. Kasus ini diduga merugikan negara dalam jumlah yang signifikan.kamis 27 Februari 2025
Berikut daftar lengkap para tersangka:
Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
YF – CEO PT Pertamina International Shipping
Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
Edward Corne – Vice President Trading PT Pertamina Patra Niaga
DJP – Manager di PT Pertamina Patra Niaga
MTS – Pihak swasta
Kejagung menyatakan bahwa penetapan ini dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti kuat terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina dan subholding-nya.
Sejumlah langkah penyidikan telah dilakukan, termasuk penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM serta pemeriksaan terhadap sekitar 70 saksi.
Kasus ini semakin menambah daftar panjang dugaan korupsi di sektor energi yang melibatkan pejabat tinggi di lingkungan PT Pertamina dan anak perusahaannya. Kejagung menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap aktor lain yang mungkin terlibat
**
0 Komentar