Menjaga Marwah dan Integritas: DK PWI Serukan Penegakan Konstitusi Organisasi

Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) 

Pekanbaru.Editor, Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) menegaskan pentingnya penegakan konstitusi organisasi demi menjaga marwah dan integritas wartawan. Seruan ini mencuat dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) DK PWI dan DKP PWI Provinsi se-Indonesia yang digelar sebagai bagian dari peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru, sabtu 8 Februari 2025

Ketua DK PWI, Sasongko Tedjo, menekankan bahwa konstitusi PWI—terdiri dari Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW)—merupakan panduan utama dalam menjalankan organisasi secara profesional dan beretika.

"Penegakan konstitusi menjadi kunci untuk menjaga marwah PWI. Jika komitmen ini tidak ada, maka siapa pun tidak layak menjadi anggota, apalagi pengurus organisasi," tegas Sasongko.

Dalam suasana penuh keakraban, Rakornas DK-DKP PWI menghasilkan rekomendasi kepada Pengurus Harian agar organisasi dijalankan sesuai aturan, sehingga terhindar dari penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan. Keputusan ini menjadi langkah nyata dalam menjaga kredibilitas dan profesionalisme wartawan di Indonesia.

Menjaga Integritas di Tengah Tantangan

Rakornas ini menjadi momentum penting di tengah dinamika dunia pers yang semakin kompleks. Dengan menegakkan konstitusi organisasi, PWI diharapkan tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga standar etika jurnalistik serta melindungi kebebasan pers yang bertanggung jawab.

Rekomendasi Rakornas ini juga mempertegas bahwa wartawan bukan sekadar profesi, tetapi sebuah amanah yang menuntut integritas, keberanian, dan komitmen terhadap kebenaran. Dengan menjaga disiplin organisasi dan kode etik, PWI dapat terus berkontribusi dalam memperkuat demokrasi dan memberikan informasi yang kredibel bagi masyarakat.

Komitmen ini menjadi pesan kuat dalam peringatan HPN 2025, bahwa pers bukan hanya pilar demokrasi, tetapi juga penjaga moral dan etika dalam arus informasi yang semakin cepat dan dinamis.


**


Posting Komentar

0 Komentar