![]() |
Bagian (Kabag) Humas PDAM Kota Padang, Novriardi Zein, |
Padang,Editor — Sejumlah calon pelanggan baru Perumda Air Minum (PDAM) Kota Padang mengeluhkan pelayanan yang dinilai berbelit dan membingungkan. Salah seorang warga mengaku mengalami kendala saat mengajukan permohonan pelanggan baru di Kantor PDAM Kota Padang, Jalan H. Agus Salim, Sawahan, Padang Timur.
"Aneh, permohonan saya ditolak oleh petugas di kantor pusat, katanya harus sesuai domisili dan disarankan ke Kantor Unit PDAM Pegambiran," ujar warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat 21 Februari 2025
Namun, setelah mengajukan permohonan di Pegambiran, ia kembali mengalami kendala. "Petugas di sana bilang survei lapangan akan dilakukan dalam satu minggu, tapi sudah lebih dari itu tidak ada kabar. Saat saya datang lagi, malah diminta mengurus ke Kantor Unit PDAM Bandar Buat," ungkapnya dengan nada kecewa.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Humas PDAM Kota Padang, Novriardi Zein, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti masalah ini. "Kemungkinan ada miskomunikasi karena ada beberapa petugas baru di bagian pelayanan. Kami berterima kasih atas informasi ini agar kami bisa berbenah dan memperbaiki layanan," ujarnya.
Novriardi menegaskan bahwa seluruh kantor PDAM, baik Kantor Utama, dua Kantor Cabang, maupun tiga Kantor Unit, memiliki kewenangan untuk menerima dan memproses permohonan pelanggan. "Semua kantor bisa melayani masyarakat dan pelanggan, termasuk menerima pengaduan atau informasi terkait layanan air minum," jelasnya.
Ia juga meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat. "Kami akan memperbaiki sistem pelayanan agar masyarakat tidak perlu bolak-balik sesuai domisili. Semua kantor PDAM Kota Padang siap melayani," tutupnya.
**
0 Komentar