![]() |
mencurigakan, proyek yang sempat mangkrak kini kembali dikerjakan pada Februari 2025 |
Padang Pariaman, Editor – Pembangunan drainase di kawasan pertanian masyarakat Korong Padang Kunik, Nagari Buayan Lubuk Alung, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang menggunakan dana sebesar Rp127,9 juta dalam tahun anggaran 2024 dengan panjang 148 meter ini tidak selesai dalam waktu 30 hari kalender sesuai kontrak, meski dananya sudah cair 100 persen.
Lebih mencurigakan, proyek yang sempat mangkrak kini kembali dikerjakan pada Februari 2025, setelah mendapat desakan dari warga. “Mereka janji menyelesaikan sisa pekerjaan pada 15 Februari 2025, tapi baru hari ini (26 Februari 2025) terlihat ada pekerja di lapangan,” kata Rio, warga setempat.
Masyarakat mempertanyakan transparansi proyek ini. “Kami ingin kejelasan. Dana sudah habis, tapi pekerjaan belum selesai. Perangkat nagari harus bertanggung jawab dan taat aturan, karena ini menyangkut uang negara,” tegas Imam Akbar, warga lainnya.
Kondisi Drainase Memprihatinkan Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi drainase yang sudah mulai rusak. Dinding saluran retak, pasangan batu ada yang terlepas, dan bagian bawah yang belum dilapisi semen sudah tergerus air. Hal ini memicu kekhawatiran bahwa drainase tidak akan bertahan lama.
Seorang pekerja bernama An mengungkapkan masih ada 75 meter pekerjaan yang harus diselesaikan. “Kami butuh satu minggu lagi untuk merampungkan pengacian dan plesteran,” ujarnya.
Sementara itu, Yoga selaku Tim Pengelola Kegiatan (TPK) mengklaim bahwa drainase sudah sesuai dengan rencana, hanya tinggal penyelesaian akhir. Namun, ia tidak bisa menjelaskan mengapa anggaran sudah cair sepenuhnya meskipun pekerjaan belum rampung. “Itu bisa ditanyakan kepada Wali Korong,” ucapnya.
Tanggapan Pihak Terkait Afrinaldi, Wali Korong Padang Kunik, mengakui proyek ini belum selesai meski dananya sudah habis digunakan. Ia beralasan adanya kendala cuaca dan ketidakseimbangan antara jumlah pekerja dengan volume pekerjaan. “Lokasi yang berawa juga membuat bahan dan material lebih banyak terpakai, tapi kami tidak punya dokumen tertulis untuk pertanggungjawaban teknisnya,” katanya.
Sekretaris Nagari Buayan Lubuk Alung, Agung Eko Putra, membenarkan bahwa pekerjaan belum selesai meski dana sudah habis. “Secara teknis ini jelas melanggar aturan,” ujarnya. Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman telah turun tangan dan meminta agar pekerjaan segera diselesaikan.
Pj Wali Nagari Buayan Lubuk Alung, Dani Berta, juga mengakui adanya kelalaian dalam pengawasan proyek ini. “Kami akan memperbaiki pengawasan ke depan agar hal seperti ini tidak terulang,” katanya.
Inspektorat Turun Tangan Menanggapi dugaan penyimpangan ini, Kepala Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara, menyatakan pihaknya akan menurunkan tim auditor untuk menyelidiki penggunaan dana tersebut. “Kami akan mengaudit proyek ini sebelum mengambil keputusan lebih lanjut,” tegasnya.
Masyarakat berharap pihak berwenang memberikan tindakan tegas terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran. Jika tidak ada pertanggungjawaban yang jelas, maka kejadian serupa bisa terulang di proyek pembangunan lainnya. Turunnya Inspektorat menunjukkan bahwa pemerintah daerah serius dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.
Dengan dana sebesar Rp127,9 juta yang sudah dihabiskan, namun pekerjaan belum selesai 100 persen, publik menunggu langkah tegas pemerintah dalam menegakkan aturan dan memastikan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai perencanaan.
** Afridon
0 Komentar