Pembangunan Drainase Padang Kunik Disorot: Dana Cair 100 Persen, Pekerjaan Tak Kunjung Selesai, Inspektorat Turunkan Tim Auditor


kawasan pertanian masyarakat Korong Padang Kunik, Nagari Buayan Lubuk Alung, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, mendapat sorotan tajam dari masyarakat. 


Padang  Pariaman, Editor -  Pembangunan drainase di kawasan pertanian masyarakat Korong Padang Kunik, Nagari Buayan Lubuk Alung, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Proyek drainase sepanjang 148 meter yang dibiayai dengan dana Rp 127,9 juta dari anggaran tahun 2024 tidak selesai dikerjakan dalam masa kontrak 30 hari kalender, meskipun dananya telah dicairkan sepenuhnya. Anehnya, ketika menjadi sorotan pada Februari 2025, pekerjaan yang mangkrak tahun lalu kembali dilanjutkan.

Masyarakat Pertanyakan Kejanggalan

"Setelah mendapat sorotan masyarakat, perangkat nagari baru berjanji untuk menyelesaikan sisa pekerjaan pada 15 Februari 2025. Namun, hingga hari ini, Rabu 26 Februari 2025, baru terlihat ada pekerja yang mulai bekerja," ujar Rio, warga setempat, kepada wartawan di lokasi proyek.

Masyarakat menilai ada kejanggalan besar dalam proyek ini, mengingat anggaran telah habis, namun pekerjaan tidak kunjung selesai. Imam Akbar, warga lainnya, menegaskan perlunya penyelidikan atas kasus ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Kondisi Fisik Drainase Mengkhawatirkan

Hasil pantauan di lokasi menunjukkan kondisi drainase yang sudah mulai rusak. Dinding saluran retak, pasangan batu ada yang terlepas, dan bagian bawah yang belum dilapisi semen mulai tergerus air. Seorang pekerja di lokasi, An, mengungkapkan bahwa masih ada sekitar 75 meter pekerjaan yang harus diselesaikan dan diperkirakan butuh waktu seminggu untuk menyelesaikannya.

Perangkat Nagari Tak Bisa Menjelaskan Penggunaan Anggaran

Yoga, Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Korong Padang Kunik, mengklaim proyek sudah sesuai spesifikasi, hanya menyisakan tahap pengacian. Namun, saat ditanya soal anggaran yang sudah cair 100 persen sementara pekerjaan belum rampung, ia tidak bisa memberikan penjelasan.

Afrinaldi, Wali Korong Padang Kunik, juga membenarkan bahwa proyek tersebut belum selesai meskipun dananya telah habis. Ia beralasan bahwa kendala cuaca dan permintaan masyarakat untuk ikut bekerja menyebabkan keterlambatan. Namun, ia mengakui tidak memiliki dokumen tertulis sebagai bahan laporan pertanggungjawaban teknis dan administrasi.

Inspektorat Turun Tangan

Sekretaris Nagari Buayan Lubuk Alung, Agung Eko Putra, menegaskan bahwa anggaran yang sudah habis tetapi pekerjaan belum selesai jelas melanggar aturan. Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman telah turun ke lapangan dan meminta agar proyek segera diselesaikan.

Kepala Inspektorat, Hendra Aswara, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan menurunkan tim auditor guna menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek ini. "Sebelum ada hasil audit, kita belum bisa mengambil keputusan lebih lanjut," ujar Hendra.

Harapan Masyarakat

Masyarakat berharap pembangunan drainase yang menelan anggaran Rp 127,9 juta ini ditindaklanjuti oleh pihak berwenang agar sesuai dengan rencana teknis. Inspektorat diharapkan dapat memberikan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab jika ditemukan pelanggaran hukum. Ke depan, masyarakat ingin perangkat nagari lebih transparan dan bertanggung jawab dalam mengelola proyek infrastruktur demi kepentingan bersama.


** Afridon


Posting Komentar

0 Komentar