Peredaran Sabu di Padang Pariaman Digagalkan : Polisi Amankan Satu Tersangka

menangkap seorang pria berinisial GT (39

Padang Pariaman.Editor  - Sat Resnarkoba Polres Padang Pariaman berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Lubuk Alung, dengan menangkap seorang pria berinisial GT (39). Keberhasilan ini merupakan hasil dari informasi yang diperoleh dari masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di daerah tersebut.

Kasat Resnarkoba IPTU Deni Kurniawan, S.H., M.H., langsung memerintahkan Unit Opsnal untuk melakukan penyelidikan mendalam setelah menerima laporan. Upaya ini membuahkan hasil pada Senin, 17 Februari 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, saat petugas berhasil mengamankan tersangka di sebuah rumah di Korong Pasia Putiah, Kecamatan Sintuak Toboh Gadang, Kabupaten Padang Pariaman.

Dalam penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan warga setempat, polisi menemukan barang bukti berupa 16 paket kecil narkotika jenis sabu yang tersimpan di atas lemari dalam kamar tersangka. Paket-paket tersebut terbungkus plastik klip bening dan dibalut dengan lakban coklat. Selain itu, polisi juga menyita satu unit handphone merk VIVO warna hitam yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi narkoba, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan peredaran barang haram ini.

Dalam interogasi awal, "GT" mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Polisi pun segera membawa tersangka beserta barang bukti ke Polres Padang Pariaman untuk proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan ini menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Padang Pariaman. Kasat Resnarkoba IPTU Deni Kurniawan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari pengaruh negatif zat terlarang ini.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dengan memberikan informasi. Sinergi antara kepolisian dan warga sangat penting dalam memerangi narkoba," ujar IPTU Deni Kurniawan.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkotika di wilayah tersebut.


**Afridon

Posting Komentar

0 Komentar