Prostitusi Marak, Warung Remang-Remang Bebas Beroperasi di Pekanbaru

 

 Lokasi-lokasi seperti sekitar terminal AKAP, Jalan Air Hitam, Jalan SM Amin, hingga Jalan Siak Arengka Dua

Pekanbaru, Editor – Maraknya keberadaan warung remang-remang yang didugamenjadi tempat prostitusi di berbagai titik di Pekanbaru semakin meresahkan masyarakat. Lokasi-lokasi seperti sekitar terminal AKAP, Jalan Air Hitam, Jalan SM Amin, hingga Jalan Siak Arengka Dua kini dipenuhi tempat hiburan malam ilegal yang beroperasi tanpa pengawasan ketat.

Fenomena ini telah berlangsung lebih dari satu tahun dan memicu keresahan, terutama di kalangan ibu rumah tangga yang tinggal di sekitar area tersebut. Warga mendesak Kesbangpol, Satpol PP, dan Polresta Pekanbaru untuk segera mengambil tindakan tegas guna menertibkan tempat-tempat yang menjadi sarang prostitusi terselubung ini.

Keresahan Warga dan Pembiaran yang Berlarut-larut

Seorang ibu muda yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya terkait aktivitas warung remang-remang yang mulai beroperasi sejak pukul 22.00 hingga dini hari. Selain kebisingan musik yang mengganggu ketenangan malam, ia juga menyoroti dampak negatif yang bisa timbul bagi lingkungan sosial masyarakat.

“Keberadaan kafe remang-remang ini sangat mengganggu. Musiknya keras sampai dini hari, anak-anak dan keluarga kami jadi sulit tidur. Kami khawatir ini malah akan berdampak buruk bagi generasi muda,” ungkapnya kepada awak media.

Tak hanya di sekitar terminal AKAP, Jalan Kubang Raya juga menjadi lokasi lain yang dipenuhi warung remang-remang. Beberapa tempat yang sebelumnya beroperasi di daerah ini kini disebut-sebut mulai berpindah ke lokasi lain setelah adanya pengawasan dan penertiban dari aparat.

Ancaman Moral dan Keamanan Masyarakat

Pada Sabtu, 3 Februari 2025, pantauan langsung di sepanjang Jalan Kubang Raya menunjukkan semakin maraknya keberadaan warung remang-remang yang menghadirkan wanita berpakaian minim serta alunan musik keras. Warga khawatir tempat-tempat ini bukan hanya menjadi lokasi prostitusi, tetapi juga sarang peredaran minuman keras serta aktivitas ilegal lainnya.

“Kami takut tempat ini semakin berkembang, nanti malah jadi pusat maksiat yang sulit dikendalikan,” kata seorang warga Desa Kualu, yang rumahnya berdekatan dengan salah satu lokasi tersebut.

Kondisi ini juga menimbulkan kekhawatiran akan dampak jangka panjang terhadap kehidupan sosial dan keamanan masyarakat. Jika dibiarkan, fenomena ini bisa menjadi akar berbagai masalah sosial lainnya, seperti meningkatnya angka kriminalitas dan pergaulan bebas di kalangan remaja.

Satpol PP Berjanji Akan Bertindak

Menanggapi keresahan warga, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, sempat menyatakan komitmennya untuk menutup tempat-tempat hiburan malam ilegal yang meresahkan masyarakat.

“Satpol PP sudah melakukan patroli dan mengimbau para pengelola warung untuk menutup usahanya. Kami terus mengamati perkembangan di lapangan dan meminta mereka tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketenteraman masyarakat,” tegas Zulfahmi, dikutip dari Riau Online pada Rabu, 8 Februari 2023.

Namun, hingga saat ini, keberadaan warung remang-remang masih terlihat aktif di beberapa titik, terutama di sekitar terminal AKAP. Belum ada kejelasan apakah aktivitas ini merupakan hasil mutasi dari Kubang Raya atau memang ada tempat baru yang sengaja dibuka. Yang jelas, laporan masyarakat dan pantauan media masih menemukan aktivitas wanita malam yang terus beroperasi di sana.

Masyarakat Mendesak Penindakan Tegas

Maraknya warung remang-remang di Pekanbaru telah menjadi perhatian masyarakat dan netizen. Banyak yang menuntut agar Satpol PP serta aparat penegak hukum bertindak lebih tegas untuk menutup tempat-tempat ini. Tanpa adanya tindakan nyata, dikhawatirkan keberadaan prostitusi terselubung ini akan semakin sulit diberantas.

“Jangan hanya razia sekali lalu dibiarkan. Harus ada pengawasan rutin dan tindakan hukum yang jelas agar warung-warung seperti ini tidak lagi bebas beroperasi,” ujar seorang warga.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat terkait benar-benar serius dalam menangani fenomena ini. Jika dibiarkan, bukan hanya moral masyarakat yang terancam, tetapi juga stabilitas keamanan dan ketertiban Kota Pekanbaru secara keseluruhan.


** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar