Satpol PP Masih Selidiki Dugaan Prostitusi di Jondul Pekanbaru: Antara Ketegasan dan Realita

 


Kawasan Jondul di Kota Pekanbaru kembali menjadi sorotan.

Pekanbaru, Editor - Kawasan Jondul di Kota Pekanbaru kembali menjadi sorotan. Dugaan adanya praktik prostitusi berkedok panti pijat terus mencuat, memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat setempat. Meski telah berkali-kali dirazia, praktik serupa diduga masih terjadi di kawasan tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru,Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian,  mengonfirmasi bahwa pihaknya masih menyusun rencana kegiatan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. "Kita dapat laporan dari masyarakat, dugaannya ada prostitusi. Tetapi kita belum tahu apakah benar ada pekerja seks komersial (PSK) di kawasan itu, masih kita selidiki," ujar Zulfahmi   pada Senin, 3 Februari 2025.

  Zulfahmi   tidak menampik bahwa kawasan tersebut memang kerap menjadi sorotan sebagai daerah rawan prostitusi. "Di sana kan tempat salon dan panti pijat ya, kita tidak tahu. Mungkin memang ada, karenakan yang melapor adalah RT/RW atau lurah setempat," tambahnya.

Desakan Penindakan yang Lebih Tegas

Sorotan terhadap dugaan praktik prostitusi di komplek Perumahan Jondul ini juga mendapat perhatian dari DPRD Kota Pekanbaru. Muhamad Sabarudi, anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik ini.

"Pekanbaru itu identik dengan budaya Melayu, Melayu itu identik dengan Islam. Jadi harus ada upaya yang kuat agar persoalan penyakit masyarakat ini bisa terselesaikan," tegas Zulfahmi

Ia juga menyoroti pentingnya tindakan sistematis dan berkelanjutan dari Pemko Pekanbaru dalam menangani permasalahan sosial ini. "Masyarakat secara umum sudah menyampaikan bahwa ada indikasi bahwa perumahan Jondul sebagai tempat maksiat," ujarnya.

Dilema dan Tantangan di Lapangan

Penegakan aturan terkait prostitusi di Jondul bukan perkara mudah. Meski razia kerap dilakukan, dugaan praktik ini tetap ada. Salah satu kendala utama adalah modus yang terus berkembang, seperti berkedok usaha panti pijat atau salon kecantikan.

Masyarakat berharap ada langkah konkret dari Pemko Pekanbaru, seperti penutupan tempat usaha yang terindikasi menjadi sarang prostitusi, serta pemulangan pekerja seks komersial ke daerah asalnya jika terbukti terlibat dalam praktik asusila.

"Jika terbukti melakukan praktik asusila, harus ada proses pemulangan ke daerah aslinya," tegas Zulfahmi

Masa depan kawasan Jondul sebagai daerah bebas prostitusi masih menjadi tanda tanya. Satpol PP Pekanbaru berjanji untuk terus menyelidiki laporan masyarakat dan bertindak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sementara itu, masyarakat berharap adanya solusi yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif, guna memastikan permasalahan ini bisa benar-benar diatasi.


**  Afridon

Posting Komentar

0 Komentar