2 Unit Excavator Beroperasi, Bukit Gates Terancam Longsor

 Keberadaan dua alat berat excavator yang beroperasi pada Selasa, 11 Maret 2025, memunculkan pertanyaan mengenai izin dan dampak lingkungan yang ditimbulkan
Selasa 11 Maret 2025.

Padang, Editor – Aktivitas pengembangan Area di RT 04/RW 06, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, menuai sorotan setelah ditemukan adanya operasi tambang galian C di lokasi tersebut. Keberadaan dua alat berat excavator yang beroperasi pada Selasa, 11 Maret 2025, memunculkan pertanyaan mengenai izin dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Saat jurnalis Beritaeditorial.com mencoba mendokumentasikan aktivitas tambang, seorang bagian humas di lokasi, Y melarang pengambilan gambar dan menolak memberikan informasi terkait legalitasnya.

"Berita apa lagi yang abang karang. ? Ini tanah milik pribadi dan sudah ada izin. Silakan pergi dari sini!" ujar Y dengan nada kesal, sembari mengusir jurnalis dari lokasi.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sumbar, Ir. Herry Martinus, MM, melalui Kepala Bidang Pertambangan, Edral Pratama, menyatakan bahwa lokasi tersebut diduga merupakan area tambang ilegal.

"Ini lokasinya yang diduga ada tambang ilegal," tulis Edral dalam pernyataan tertulisnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolresta Padang, Kombes Pol. Dr. Ferry Harahap, S.I.K., M.Si, belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan ini.

Keberadaan tambang galian C di kawasan Bukit Gates yang rawan longsor ini menjadi perhatian serius. Selain berpotensi merusak lingkungan, aktivitas pertambangan juga dikhawatirkan dapat mengancam stabilitas proyek pengembangan 

Pihak berwenang diharapkan segera turun tangan untuk memastikan legalitas aktivitas pertambangan ini serta mengantisipasi risiko longsor yang bisa membahayakan masyarakat sekitar


**Afridon


Posting Komentar

0 Komentar