![]() |
dua unit excavator yang beroperasi pada Selasa 11 Maret 2025 |
Padang.Editor -Aktivitas pertambangan galian C di RT 04/RW 06, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, menimbulkan kekhawatiran. Keberadaan dua unit excavator yang beroperasi pada Selasa 11 Maret 2025 tak hanya menimbulkan tanda tanya soal izin, tetapi juga ancaman lingkungan, terutama risiko longsor.
Saat tim Beritaeditorial.com mencoba mendokumentasikan aktivitas tersebut, seorang perwakilan di lokasi, yang hanya dikenal dengan inisial Y, menolak memberikan informasi mengenai legalitasnya. Bahkan, ia dengan tegas melarang pengambilan gambar.
"Berita apa lagi yang abang karang? Ini tanah milik pribadi dan sudah ada izin. Silakan pergi dari sini!" ujar Y dengan nada tinggi, mengusir jurnalis dari lokasi.
Namun, pernyataan Y bertolak belakang dengan informasi dari Dinas ESDM Sumbar.melalui Kepala Bidang Pertambangan, Edral Pratama, menyebut bahwa lokasi tersebut diduga merupakan tambang ilegal.
"Ini lokasinya yang diduga ada tambang ilegal," tulisnya dalam pernyataan tertulis saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolresta Padang, Kombes Ferry Harahap, belum memberikan tanggapan terkait temuan ini.
Ancaman Longsor di Bukit Gates
Bukit Gates dikenal sebagai kawasan dengan kontur tanah yang rawan longsor. Aktivitas tambang tanpa pengawasan yang ketat berpotensi mempercepat degradasi lahan, mengancam pemukiman warga di sekitarnya.
Sejumlah warga mengaku khawatir. Mereka berharap pemerintah segera bertindak sebelum terjadi bencana yang lebih besar.
"Kalau terus dikeruk, tanahnya bisa makin labil. Kami takut ada longsor, apalagi sekarang sudah masuk musim hujan," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Keberadaan tambang ilegal kerap menjadi perdebatan di Sumatera Barat. Tak jarang, kegiatan ini berlindung di balik izin usaha pribadi, sementara dampaknya dirasakan luas oleh masyarakat sekitar.
Masyarakat dan pemerhati lingkungan mendesak pihak berwenang segera turun tangan, memastikan legalitas aktivitas pertambangan, serta mengantisipasi risiko longsor yang bisa membahayakan warga sekitar. Apakah aparat akan bertindak cepat? Atau, bukit ini akan terus digerus hingga bencana tak terhindarkan
**tim
0 Komentar