Jakarta, Editor – Kejaksaan Agung kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang di PT Pertamina Patra Niaga. Dengan tambahan ini, total tersangka dalam kasus yang berlangsung sejak 2018 hingga 2023 tersebut kini berjumlah sembilan orang.
Dua tersangka baru yang diumumkan pada Rabu (26/2/2025) adalah Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, serta Edward Corne, VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga. Keduanya diduga berperan dalam praktik pengoplosan atau blending Pertalite di depo/storage menjadi Pertamax RON 92.
Menurut penyidik, perbuatan para tersangka ini telah menimbulkan kerugian negara yang mencapai Rp 193,7 triliun. Kerugian tersebut terbagi dalam lima komponen utama:
Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri: Rp 35 triliun
Kerugian impor minyak mentah melalui broker: Rp 2,7 triliun
Kerugian impor BBM melalui broker: Rp 9 triliun
Kerugian pemberian kompensasi tahun 2023: Rp 126 triliun
Kerugian pemberian subsidi tahun 2023: Rp 21 triliun
Daftar 9 Tersangka dan Perannya
Berdasarkan informasi dari Tribunnews dan Antara, berikut daftar sembilan tersangka beserta perannya:
Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
Mengondisikan rapat optimalisasi hilir untuk menurunkan produksi kilang.
Bersama SDS dan AP, memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara melawan hukum.
Mengubah Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92) melalui blending di Storage/Depo.
Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Pertamina International
Bersama RS dan AP, mengatur skema kemenangan broker minyak dan produk kilang.
Mengondisikan keputusan untuk menurunkan produksi kilang.
Anang Prasetyo (AP) – Pejabat di PT Pertamina Patra Niaga
Berperan dalam mengamankan proyek-proyek yang terkait dengan skema ilegal ini.
Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
Diduga berperan dalam distribusi hasil pengoplosan BBM.
Edward Corne – VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
Terlibat dalam manipulasi transaksi minyak mentah dan BBM.
Tersangka lain yang belum disebutkan – Berperan dalam mendukung jalannya skema ilegal ini di berbagai lini operasional.
Langkah Hukum dan Potensi Dampak
Kejaksaan Agung memastikan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dana negara dalam jumlah fantastis serta kualitas bahan bakar yang digunakan masyarakat luas.
Dengan nilai kerugian yang sangat besar, publik menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengungkap tuntas praktik korupsi di lingkungan BUMN energi ini. Kejaksaan juga sedang menelusuri aliran dana dari praktik ilegal ini serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik di dalam maupun di luar perusahaan.
**
0 Komentar