![]() |
penyelundupan ribuan kubik kayu ilegal. Dua perusahaan, PT. Dewata Cipta Semesta dan PT. Serindo Utama Jaya |
Mentawai.Editor - kembali menjadi sorotan dengan mencuatnya dugaan penyelundupan ribuan kubik kayu ilegal. Dua perusahaan, PT. Dewata Cipta Semesta dan PT. Serindo Utama Jaya, diduga kuat mengangkut kayu gelondongan tanpa izin menggunakan kapal ponton. Kapal tersebut berlayar dari pelabuhan ilegal di Dusun Sao, Desa Sioban, Kecamatan Sipora Selatan, pada Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 16.00 Wib
Ketua BPI KPNPA RI cabang Mentawai, dalam pernyataannya, menyesalkan tindakan kedua perusahaan tersebut dan mendesak Kapolri agar segera memerintahkan Kapolda Sumatera Barat serta Ditpolairud untuk menangkap kapal yang membawa kayu ilegal itu. Ia menegaskan bahwa praktik ini merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014
![]() |
kayu ilegal |
.Syahbandar Diduga Dipaksa Lepas Kapal
Dugaan pelanggaran ini semakin mencurigakan setelah muncul informasi bahwa seorang oknum Syahbandar di Sumatera Barat diduga mendapat tekanan dari pihak perusahaan untuk melepas kapal ponton, meskipun tidak memiliki dokumen resmi. Ketua BPI KPNPA RI menegaskan bahwa praktik ini merupakan tindakan ilegal yang tidak bisa dibiarkan.
“Siapa pun yang menjual-jual nama aparat atau jenderal untuk menakut-nakuti masyarakat harus segera dilaporkan. Tidak mungkin seorang jenderal mengorbankan harga dirinya hanya untuk kepentingan kayu ilegal,” tegas Ketua BPI kepada media di Tuapejat, Sabtu, 29 Maret 2025.
Dalang di Balik Pengiriman Kayu Ilegal
Investigasi awal mengungkap keterlibatan dua sosok yang diduga menjadi dalang di balik pengiriman kayu ilegal ini, yakni Dody dan Mahe. Keduanya disebut-sebut memaksa Syahbandar untuk melepas kapal dengan menyebut nama seorang oknum jenderal, meski tidak menyebutkan pangkatnya secara jelas. Informasi ini diperoleh dari keterangan salah satu Syahbandar yang enggan disebutkan namanya.
“Saya akui izin Garis Pantai memang tidak ada, tetapi mereka memaksa dan menyebut nama oknum jenderal. Saya tidak bisa berbuat banyak,” ungkap Syahbandar tersebut kepada wartawan.
Hingga saat ini, kasus ini terus berkembang. Tim investigasi BPI KPNPA RI Mentawai bersama aparat berwenang masih mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam dugaan penyelundupan kayu ilegal ini. Berita ini akan terus diperbarui seiring perkembangan terbaru di lapangan.
**.tim
0 Komentar