![]() |
Sebuah bangunan rumah dinas milik RSUP Dr. M. Djamil Padang di Jalan Andalas, Padang Timur, Sumatera Barat |
Padang, Editor - Sebuah bangunan rumah dinas milik RSUP Dr. M. Djamil Padang di Jalan Andalas, Padang Timur, Sumatera Barat, dibiarkan terbengkalai. Aset yang seharusnya menjadi bagian dari pelayanan publik ini kini terlihat tak terawat, dengan halaman penuh semak belukar, cat yang kusam, serta atap yang mulai rusak. Bahkan, pintu besi garasi mobilnya diduga telah dicuri. Rabu 5 Maret 2025
Kondisi rumah dinas ini menjadi sorotan setelah petugas dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumbar memasang plang merek di halaman bangunan yang menyatakan bahwa aset tersebut milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Ironisnya, di lokasi yang sama juga terpasang plang lain bertuliskan "Kemenkes RSUP Dr. M. Djamil Padang," menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.
Masyarakat Pertanyakan Kepedulian Pemerintah
Dodi, seorang warga yang sering melintas di Jalan Andalas, mengaku heran mengapa bangunan bernilai ratusan juta rupiah ini dibiarkan terbengkalai. "Sebelumnya, rumah ini tampak terawat dan ada yang menempati. Kini malah terbengkalai, seperti diabaikan oleh pemerintah," ujarnya kepada wartawan.
Banyak warga lain yang turut prihatin, mengingat saat ini masyarakat sedang berjuang menghadapi tekanan ekonomi, sementara aset negara justru tidak dimanfaatkan dengan baik.
Pemprov Sumbar dan RSUP Dr. M. Djamil Saling Klaim
Menanggapi persoalan ini, Asisten I Bidang Administrasi Kantor Gubernur Sumbar, Andri Yulika, menegaskan bahwa bangunan tersebut merupakan milik RSUP Dr. M. Djamil Padang, sementara tanahnya merupakan aset Pemprov Sumbar. "Status aset ini harus diperjelas. Jika tidak digunakan lagi, sebaiknya dikembalikan kepada pemerintah atau ada kesepakatan lain mengenai status tanah dan bangunan tersebut," kata Andri.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Sumbar, Budiyarma, menyatakan bahwa Pemprov Sumbar telah mengirimkan surat resmi kepada RSUP Dr. M. Djamil Padang untuk meminta kejelasan status aset tersebut. Namun hingga kini, belum ada tanggapan dari pihak rumah sakit.
Direktur RSUP Dr. M. Djamil Kaget
Ketika dikonfirmasi, Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil Padang, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG. KFM. MARS. FISQua, mengaku terkejut mendengar informasi bahwa Pemprov Sumbar telah bersurat terkait status aset tersebut. "Saya belum mengetahui adanya surat itu. Kami akan segera menelusuri dan mengoordinasikan hal ini dengan Pemprov Sumbar," ujarnya.
Pihak RSUP Dr. M. Djamil juga menyebut bahwa bangunan tersebut masih ditempati hingga awal 2024 sebelum penghuninya pensiun. "Beberapa kali kami lakukan pembersihan, tetapi rumput cepat tumbuh kembali," ujar staf aset rumah sakit.
Menunggu Kepastian
Hingga kini, nasib rumah dinas tersebut masih menggantung tanpa kejelasan apakah akan tetap dikelola RSUP Dr. M. Djamil atau dikembalikan kepada Pemprov Sumbar. Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar aset bernilai tinggi ini tidak semakin rusak dan sia-sia.
** tim
0 Komentar