Jakarta, Editor - Korupsi di tubuh BUMN kembali mencuat. Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini menetapkan tiga direktur subholding PT Pertamina (Persero) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023. Kasus ini menambah panjang daftar petinggi Pertamina yang tersangkut kasus hukum. Berikut adalah daftar 12 direktur Pertamina yang pernah menjadi tersangka korupsi:
1. Riva Siahaan
Sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengondisikan rapat optimalisasi hilir untuk menurunkan produksi kilang, sehingga impor minyak meningkat. Akibatnya, negara mengalami potensi kerugian mencapai Rp 193,7 triliun.
2. Sani Dinar Saifuddin
Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) ini diduga memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara ilegal. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (2) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi.
3. Yoki Firnandi
Sebagai Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS), Yoki diduga melakukan mark-up kontrak pengiriman minyak mentah, menyebabkan pembengkakan biaya hingga 13-15 persen.
4. Karen Agustiawan
Direktur Utama Pertamina (2009-2014), Karen ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan liquified natural gas (LNG) periode 2011-2014. Ia dituding mengambil keputusan sepihak tanpa analisis mendalam, menyebabkan kerugian besar bagi negara.
5. Hari Karyuliarto
Mantan Direktur Gas dan Corporate Secretary Pertamina ini turut terseret dalam kasus LNG, dengan dugaan kerugian negara sebesar 113,84 juta dolar AS.
6. Yenni Andayani
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina (2017) dan mantan Senior Vice President Gas and Power Pertamina ini juga terlibat dalam kasus LNG yang sama dengan Karen dan Hari.
7. Muhammad Helmi Kamal Lubis
Mantan Presiden Direktur Dana Pensiun Pertamina periode 2013-2015 ini ditetapkan sebagai tersangka karena menggunakan dana pensiun untuk membeli saham yang tidak likuid dengan total nilai sekitar Rp 1,4 triliun.
8. Bambang Irianto
Eks Direktur Utama Pertamina Energy Trading Limited (Petral) ini diduga menerima suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang Pertamina. Uang suap ditampung di rekening luar negeri melalui perusahaan yang ia dirikan di British Virgin Island.
9. Ariffi Nawawi
Mantan Direktur Utama Pertamina (2003-2004) ini terseret dalam kasus penjualan tanker very large crude carrier (VLCC) tanpa persetujuan Menteri Keuangan, menyebabkan potensi kerugian negara.
10. Alfred Hadrianus Rohimone
Mantan Direktur Keuangan Pertamina ini juga menjadi tersangka dalam kasus penjualan tanker VLCC, dengan kerugian negara mencapai 20 juta dolar AS.
11. Suroso Atmo Martoyo
Mantan Direktur Pengolahan Pertamina ini diduga menerima suap sebesar 190 ribu dolar AS dalam proyek bensin tetraethyl lead (TEL) pada 2004-2005. Selain uang, ia juga mendapat fasilitas perjalanan mewah ke London dan Manchester.
12. Luhur Budi Djatmiko
Direktur Umum Pertamina periode 2012-2014 ini diduga melakukan mark-up dalam pembelian tanah di Kuningan, Jakarta Selatan, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 348,69 miliar.
**
0 Komentar