Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Ditangkap Terkait Narkoba dan Pencabulan Anak

 


diduga Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman


Kupang, Editor – Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman, ditangkap oleh tim gabungan dari Pengamanan Internal (Paminal) Bidpropam Polda NTT dan Divisi Propam Polri. Penangkapan dilakukan di salah satu hotel di Kota Kupang pada Kamis, 20 Februari 2025, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dan pencabulan anak di bawah umur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AKBP Fajar ditangkap setelah adanya laporan mengenai keterlibatannya dalam dua kasus berat tersebut. Setelah diamankan, ia langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Propam Mabes Polri. 

Tes urine yang dilakukan pasca-penangkapan menunjukkan hasil positif penggunaan narkoba, semakin memperkuat dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan zat terlarang. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan pencabulan anak di bawah umur yang juga disangkakan kepada AKBP Fajar.

Kapolda NTT dikabarkan akan segera menggelar konferensi pers untuk memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Sementara itu, Mabes Polri menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap anggota kepolisian yang terlibat dalam tindak kriminal, terutama kasus yang mencoreng institusi Polri.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menambah daftar panjang aparat penegak hukum yang tersandung kasus hukum. Masyarakat menanti perkembangan lebih lanjut mengenai langkah hukum yang akan diambil terhadap AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

Posting Komentar

0 Komentar