Kejati Sumbar Panggil Empat Kepala Dinas Terkait Dugaan Korupsi Penas Tani 2023

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat
Senin 10 Maret 2025 

Padang, Editor – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat memanggil empat kepala dinas terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Nasional (Penas) Tani dan Nelayan 2023. Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar, Fajar Mukti, pada 5 Maret 2025. Keempat pejabat itu dijadwalkan memberikan keterangan pada Selasa, 11 Maret 2025, serta membawa dokumen terkait

"Benar. Mereka dipanggil terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Penas Tani 2023," kata Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Efendri Eka Saputra, kepada awak media, Senin 10 maret 2025

Pejabat yang dipanggil adalah Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR), Kepala Dinas Perkebunan, serta Kepala Dinas Peternakan. Penyelidikan kasus ini telah dimulai dengan diterbitkannya surat perintah penyelidikan pada 23 Januari 2025.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apakah para pejabat yang dipanggil telah memenuhi panggilan Kejati Sumbar. Dugaan korupsi dalam event nasional ini menjadi perhatian publik, mengingat Penas Tani 2023 digelar dengan anggaran besar dan diharapkan memberi manfaat bagi sektor pertanian dan nelayan di Sumbar.

Kejati Sumbar masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.


**Afridon


Posting Komentar

0 Komentar