![]() |
Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Mentawai, Tuhowoloo Telaumbanua, S.IP, |
Mentawai .Editor – Isu dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan Mapaddegat – Jati menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Tuapejat. Namun, Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Mentawai, Tuhowoloo Telaumbanua, S.IP, menegaskan bahwa informasi tersebut hanyalah hoaks.
"Berani saya katakan ini hoaks, karena belum bisa dipertanggungjawabkan," ujar Telaumbanua saat dikonfirmasi. Menurutnya, klaim dugaan korupsi yang diangkat oleh salah satu media Sumbar Investigasi tidak memiliki dasar yang kuat, sebab hingga kini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Cabang Sumbar tahun 2025 belum keluar.
"LHP itu merupakan hasil audit resmi dari BPK. Kalau belum ada laporan resmi, bagaimana bisa ada tudingan korupsi? Ini bukan soal membela siapa pun, tapi soal menegakkan kebenaran. Kalau benar, katakan benar, kalau salah, katakan salah," tegasnya.
Kontraktor: Pekerjaan Masih dalam Tahap Pemeliharaan
Sementara itu, Direktur PT. Green Diamond, perusahaan yang mengerjakan proyek jalan tersebut, juga mengaku heran dengan munculnya isu miring ini.
"Kami masih bertanggung jawab atas pemeliharaan jalan ini hingga Desember 2025. Pemeliharaan adalah bagian dari kontrak, dan kami terus menjalankan kewajiban kami," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa proyek ini memiliki tantangan tersendiri karena hanya memiliki satu jalur, sehingga tidak bisa ditutup sepenuhnya selama proses pengerjaan.
"Saya sudah meminta ke PPK dan Dinas PUPR agar jalan ditutup sementara selama pengerjaan, tapi karena satu jalur, kendaraan tetap harus lewat. Ini yang membuat prosesnya lebih kompleks," tambahnya.
Tuduhan Tanpa Dasar?
Telaumbanua juga menyoroti kemungkinan adanya motivasi lain di balik pemberitaan tersebut.
"Saya melihat PT. Green Diamond masih bertanggung jawab terhadap proyek ini. Perusahaan ini datang dari luar Sumatera Barat, tapi tetap menjalankan tanggung jawabnya di Mentawai. Peralatan kerja lengkap, alat berat dan truk perusahaan ada puluhan unit di sini. Saya tidak melihat indikasi mereka ingin lari dari tanggung jawab," katanya.
Ia menduga, tuduhan ini mungkin dipicu oleh kekecewaan oknum tertentu yang merasa tidak diakomodasi kepentingannya.
Sementara itu, beberapa pejabat Dinas PUPR Kepulauan Mentawai yang dikonfirmasi media ini juga membenarkan bahwa proyek masih dalam tahap pemeliharaan.
"Pemeliharaan proyek ini masih berlangsung hingga Desember 2025. Jadi bagaimana bisa ada yang menyimpulkan ada korupsi? Ini seperti mencari masalah tanpa dasar," ujar salah satu pejabat yang enggan disebut namanya.
Menunggu Fakta Resmi
Dengan belum adanya laporan audit resmi dari BPK, pernyataan dugaan korupsi proyek Jalan Mapaddegat – Jati tampaknya masih sebatas spekulasi. Jika benar ada dugaan penyimpangan, tentu harus didukung oleh bukti dan laporan resmi dari instansi berwenang.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih bijak dalam menerima informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum terverifikasi kebenarannya.
** tim
0 Komentar