Korupsi Rp870 Juta di Proyek Jalan Sekayan, Kejari Pariaman Ungkap Modusnya

Direktur PT pelaksana proyek, Asmadi.

Pariaman, Editor – Sebuah proyek rekonstruksi jalan di Sekayan, Kabupaten Padang Pariaman, yang seharusnya memperlancar akses dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, justru menjadi ajang korupsi yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman kini telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni seorang pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Padang Pariaman, Yandri, serta Direktur PT pelaksana proyek, Asmadi.

Dari Anggaran Miliaran hingga Dugaan Penyimpangan

Proyek ini menggunakan anggaran tahun 2023 senilai Rp5,2 miliar. Setelah melalui proses penawaran, nilai proyek turun menjadi Rp4,2 miliar, lalu naik kembali menjadi Rp4,6 miliar setelah adanya adendum. Namun, dugaan skandal muncul ketika proyek ini diduga dialihkan atau dijual kembali kepada pihak lain dengan nilai hanya Rp2,6 miliar—setengah dari anggaran akhir.

Dugaan kecurangan ini semakin kuat setelah tim teknis dan auditor menemukan bahwa meskipun proyek dilaporkan selesai 100%, realisasi fisiknya tidak sesuai dengan laporan yang dibuat. Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp870 juta.

Penyelidikan dan Kemungkinan Tersangka Baru

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pariaman, Yandi Mustiqa, menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan. "Kami telah memeriksa sekitar 19 saksi dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah seiring dengan perkembangan penyidikan," ujarnya.

Dua tersangka saat ini dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Masyarakat Menanti Kejelasan

Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi dalam proyek infrastruktur di daerah. Banyak warga berharap agar Kejari Pariaman mengusut kasus ini hingga tuntas dan menindak tegas siapa pun yang terlibat.

"Kami kecewa, jalan yang seharusnya kami nikmati hasilnya malah jadi bancakan para oknum. Kami berharap ada transparansi dalam proyek-proyek seperti ini ke depannya," ujar salah seorang warga Sekayan.

Dengan terus berjalannya penyelidikan, masyarakat kini menanti siapa lagi yang akan terseret dalam skandal ini. Akankah kasus ini mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas? Atau hanya berhenti pada dua tersangka yang telah ditetapkan? Kejari Pariaman punya tugas besar untuk menjawabnya.


   ** Afridon




Posting Komentar

0 Komentar