![]() |
Tujuh wanita pemandu lagu terjaring dalam operasi ini. |
Padang Pariaman.Editor – Di tengah kekhusyukan bulan suci Ramadhan, suasana malam di beberapa sudut Kabupaten Padang Pariaman berubah tegang. Minggu dini hari, tepat pukul 00:30 WIB, tim Satpol PP dan Damkar Padang Pariaman melakukan razia tempat hiburan malam yang masih beroperasi. Tujuh wanita pemandu lagu terjaring dalam operasi ini.
Kasat Pol PP dan Damkar Padang Pariaman, Rifki Monrizal, menegaskan bahwa razia ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman serta mengantisipasi gangguan ketertiban umum dan penyakit masyarakat selama bulan suci. “Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa beberapa tempat hiburan malam tetap beroperasi selama Ramadhan,” ujarnya.
Dengan melibatkan 30 personel, 10 anggota intel, dan tim humas, operasi ini difokuskan pada tempat-tempat hiburan yang diduga masih melayani pelanggan. Patroli dimulai dari Cafe Taman Woles di Kasang, Kecamatan Batang Anai, di mana tiga wanita pemandu lagu berhasil diamankan. Selanjutnya, tim bergerak ke Pasar Grosir Kasang dan mendapati empat wanita lainnya. Namun, saat menyisir wilayah Kecamatan Lubuk Alung, petugas tidak menemukan aktivitas serupa
Ketujuh wanita yang diamankan langsung dibawa ke Mako Satpol PP Damkar Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Jika terbukti melanggar ketertiban umum, mereka akan dikirim ke Panti Andam Dewi,” tambah Rifki Monrizal
Sebagai langkah preventif, Satpol PP juga mengimbau pemilik cafe dan tempat hiburan malam untuk mematuhi Perda Kabupaten Padang Pariaman Nomor 38 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 02 Tahun 2024 tentang Pencegahan, Penindakan, dan Pemberantasan Maksiat. Surat peringatan juga akan diberikan kepada mereka yang masih melanggar aturan ini.
Langkah tegas ini diambil untuk memastikan bulan suci Ramadhan tetap berjalan dengan suasana yang kondusif dan penuh ketenangan bagi masyarakat Padang Pariaman
** Afridon.
0 Komentar