Mengutuk Kekerasan terhadap Wartawan: Herman Tanjung Desak Keadilan bagi Jurnalis Korban Penganiayaan di Sijunjung

Ketua Umum Aliansi Wartawan Anti Kriminalisasi (AWAK) sekaligus Sekjen Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) Herman Tanjung

Sijunjung.Editor -Insiden kekerasan terhadap wartawan kembali mencoreng kebebasan pers di Indonesia. Herman Tanjung, Ketua Umum Aliansi Wartawan Anti Kriminalisasi (AWAK) sekaligus Sekjen Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI), mengecam keras tindakan brutal yang menimpa empat jurnalis di Tanjung Lolo, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, pada Sabtu  16 Maret 

Kasus ini bermula ketika para wartawan menemukan dugaan aktivitas ilegal, termasuk penggunaan tangki merah putih milik PT Elnusa Petrofin dan tambang emas ilegal yang disebut-sebut terkait dengan Wali Korong Tanjung Lolo. Namun, alih-alih mendapatkan klarifikasi, mereka justru mengalami perampokan, penyekapan, penganiayaan, bahkan ancaman pembunuhan.

Diburu, Disekap, dan Diperas

Dalam laporan yang beredar, para wartawan mengalami teror yang mengerikan. Barang-barang mereka, termasuk laptop, ponsel, pakaian, serta peralatan kendaraan seperti dongkrak dan racun api, dirampas. Lebih parah lagi, wartawan perempuan bernama Jenni hampir menjadi korban pelecehan seksual.

"Kami dipukuli bergantian, dipersekusi, dan diminta uang tebusan Rp20 juta. Jika tidak membayar, kami diancam akan dibakar hidup-hidup dengan bensin 30 liter atau didorong ke jurang agar terlihat seperti kecelakaan," ungkap salah satu korban dalam keterangannya.

Tak berhenti di situ, oknum Wali Korong Tanjung Lolo bahkan menantang para wartawan untuk melaporkan kejadian tersebut. “Silakan lapor kemanapun, laporan kalian tidak akan digubris. Jika ini diviralkan, kalian akan saya habisi!” katanya dengan nada mengancam.

Herman Tanjung: “Ini Bentuk Arogansi Kekuasaan”

Herman Tanjung menilai insiden ini sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers yang tidak bisa ditoleransi. “Ini adalah arogansi kekuasaan yang mencederai demokrasi dan transparansi. Wartawan adalah pilar keempat demokrasi, dan kekerasan terhadap mereka adalah ancaman serius bagi kebebasan pers,” tegasnya.

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memastikan para pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. “Negara harus hadir untuk melindungi para jurnalis yang bekerja demi kepentingan publik,” tambahnya.

Solidaritas untuk Kebebasan Pers

Herman juga mengingatkan bahwa pemimpin di tingkat lokal, seperti wali nagari dan wali korong, harus lebih bijak dalam menyikapi kritik dan kontrol sosial dari wartawan.

“Pemimpin seharusnya menjadi teladan, bukan justru menggunakan kekerasan untuk menutupi permasalahan,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jurnalis adalah bagian penting dalam menjaga demokrasi yang sehat. Herman Tanjung menyerukan solidaritas dari berbagai pihak untuk mendukung kebebasan pers dan memastikan tindakan serupa tidak terjadi lagi di masa depan.

Kini, harapan ada di tangan aparat hukum: akankah keadilan ditegakkan? Ataukah ancaman terhadap kebebasan pers masih akan terus berlanjut


** tim


Posting Komentar

0 Komentar