![]() |
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang langsung memerintahkan Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, |
Jakarta .Editor – Teror mengerikan mengguncang kantor redaksi Tempo. Sebuah paket berisi kepala babi dikirim pada 19 Maret 2025, ditujukan kepada wartawan politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik, Francisca Christy Rosana. Peristiwa ini mengundang reaksi keras dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang langsung memerintahkan Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
"Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," ujar Sigit usai safari Ramadan di Masjid Raya Medan, Sabtu (22/3). Ia menegaskan bahwa jajaran Bareskrim akan memberikan pelayanan terbaik dalam menangani kasus ini.
Teror Berlapis: Kepala Babi dan Bangkai Tikus
Paket mencurigakan itu pertama kali diterima satuan pengamanan Tempo pada pukul 16.15 WIB, Rabu (19/3). Namun, Cica—sapaan Francisca Christy Rosana—baru membuka kotak kardus itu keesokan harinya, setelah kembali dari liputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran
Saat Hussein membuka kardus tersebut, bau busuk langsung menyeruak. Ketika seluruh kotak terbuka, terlihat kepala babi dengan kedua telinga yang telah terpotong.
Namun, teror tak berhenti di situ. Pada Sabtu pagi (22/3), Tempo kembali menerima paket mengerikan—kali ini berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal. Kejadian ini menambah ketakutan dan tanda tanya besar: siapa dalang di balik aksi teror brutal ini
Ancaman bagi Kebebasan Pers
Peristiwa ini memicu kecaman dari berbagai pihak, terutama komunitas pers dan Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ), yang menilai teror ini sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesi
Sementara itu, pihak berwenang tengah mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV dan jejak pengiriman paket, guna mengungkap pelaku di balik teror ini.
Publik kini menunggu hasil penyelidikan polisi. Akankah teror ini segera terungkap, atau justru menjadi bagian dari daftar panjang intimidasi terhadap jurnalis di Tanah Air
**
0 Komentar