16 Pasangan Ilegal Terjaring Razia Satpol PP di Hotel Kota Padang

Mereka kedapatan berduaan dalam kamar hotel tanpa bisa menunjukkan bukti pernikahan sah.

Padang Editor– Sebanyak 16 pasangan tanpa ikatan pernikahan resmi terjaring razia Satpol PP Kota Padang, Sabtu malam, 12 April 2025. Mereka kedapatan berduaan dalam kamar hotel tanpa bisa menunjukkan bukti pernikahan sah.

Operasi dipimpin oleh Kasi Bina Potensi, Suwondo, dan Kasi Kerja Sama, Okta Purama. Kepala Satpol PP, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa tindakan ini bagian dari penegakan norma dan moral masyarakat Minangkabau.

“Padang bukan tempat untuk perzinahan. Kami akan terus bertindak tegas,” ujarnya, Minggu 13 April 2025

Dari razia tersebut, diamankan tujuh pria dan sembilan perempuan. Beberapa sempat mengelak, namun akhirnya mengakui tak memiliki dokumen pernikahan.

Chandra juga mengingatkan pengelola hotel untuk tidak membiarkan pasangan nonmuhrim menginap tanpa pemeriksaan dokumen yang sah. Ke-16 pasangan kini diperiksa lebih lanjut oleh PPNS Satpol PP dan bisa dikenai sanksi sesuai peraturan daerah.

“Ini peringatan bahwa kami tidak akan membiarkan kota ini tercemar perilaku menyimpang,” tegas Chandra.


**Afridon


Posting Komentar

0 Komentar