Sijunjung.Editor– Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung akhirnya angkat bicara terkait viralnya dugaan kasus penganiayaan terhadap empat wartawan asal Riau yang diduga dilakukan oleh mafia BBM dan pemilik tambang emas ilegal di Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Konferensi pers digelar di Ruangan Rupatama Polres Sijunjung pada Rabu, 9 April 2025 pukul 16.00 WIB, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Sijunjung, AKBP Andre Anas. Turut mendampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, dan Kapolsek Tanjung Gadang. Puluhan wartawan dari berbagai media cetak dan elektronik hadir dalam kesempatan tersebut.
Dalam keterangannya, Kapolres membenarkan adanya informasi dugaan pemerasan dan penganiayaan terhadap empat wartawan di Tanjung Lolo yang mencuat ke publik sejak Minggu, 16 Maret 2025.
“Perlu kami sampaikan bahwa hingga saat ini, belum ada laporan resmi dari para korban ke Polres Sijunjung,” tegas AKBP Andre Anas.
Peristiwa itu sendiri, kata Kapolres, diduga terjadi pada Kamis, 13 Maret 2025. Polisi baru mengetahui kejadian tersebut setelah narasi dan pemberitaan menyebar di media sosial tiga hari kemudian.
Menyikapi informasi yang beredar, tim Satreskrim bersama personel Polsek Tanjung Gadang segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan awal. Lokasi dimaksud berada di sebuah warung di Nagari Tanjung Lolo.
“Saya sudah bertemu langsung dengan keempat korban di Polda Sumbar, didampingi rekan media mereka dari Riau serta pengacara. Saat itu, mereka menyatakan akan membuat laporan tertulis. Namun hingga hari ini, laporan itu belum kami terima,” jelasnya.
AKBP Andre menegaskan, tanpa adanya laporan resmi, proses penyelidikan tidak bisa dilanjutkan secara prosedural.
“Jika ada laporan, tentu akan kami proses sesuai SOP. Tapi jika tidak, kami tidak bisa memanggil atau memeriksa siapa pun,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Andri, menyatakan bahwa komunikasi tetap dilakukan dengan pihak korban melalui pengacara mereka.
“Kemungkinan mereka akan datang pada Sabtu mendatang untuk melapor,” ujarnya.
Isu lain yang sempat berhembus adalah dugaan adanya keterlibatan oknum polisi yang membekingi pelaku. Menanggapi hal ini, Kasi Propam Polres Sijunjung, IPTU Mazni, menyatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan internal.
“Memang ada anggota yang sempat mampir ke lokasi, tapi hanya untuk buang air kecil sebelum magrib. Kejadiannya sendiri berlangsung setelah magrib, dan anggota itu pun baru mengetahui insiden itu pada hari Minggu,” jelasnya.
Polres Sijunjung menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Namun, laporan resmi dari pihak korban tetap menjadi pintu masuk utama untuk memulai proses hukum yang transparan dan profesional.
**
0 Komentar