Jalan Muaro Taikako Tak Kunjung Selesai, Warga Mentawai Kecewa: Proyek Rp1,2 Miliar Diputus Kontrak

 

Muaro Taikako, Kepulauan Mentawai, 

Mentawai,  Editor – Harapan warga Muaro Taikako, Kepulauan Mentawai, untuk menikmati akses jalan yang layak kembali pupus. Proyek pembangunan jalan yang menelan anggaran lebih dari Rp1,2 miliar dan dikerjakan oleh CV Robby Putra, resmi diputus kontraknya oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mentawai.

Pemutusan kontrak tersebut disinyalir akibat ketidakmampuan pihak kontraktor dalam menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Ironisnya, proyek jalan yang sangat dinantikan masyarakat itu kini terbengkalai, sementara informasi yang beredar menyebutkan proyek tersebut dilanjutkan secara swakelola oleh dinas terkait. Namun, Dinas PUPR membantah adanya kegiatan swakelola pada proyek jalan tersebut di tahun anggaran 2025.

Kekecewaan mendalam dirasakan masyarakat. Mereka berharap jalan sepanjang lebih kurang satu kilometer itu bisa digunakan untuk aktivitas ibadah dan perayaan Natal serta Tahun Baru mendatang. Sayangnya, hingga kini jalan masih dalam kondisi rusak dan berlumpur.

“Sebelum dikerjakan, jalan ini masih bisa kami lalui. Tapi sekarang, setelah dibangun dengan uang negara yang cukup besar, justru tidak bisa dimanfaatkan secara optimal,” ujar Hendric, tokoh masyarakat setempat, Kamis (17/4/2025).

Menurutnya, pembangunan yang tidak tuntas itu justru memperparah kondisi jalan, apalagi dalam situasi cuaca ekstrem dengan curah hujan tinggi yang membuat jalan semakin sulit dilalui.

“Kami sangat membutuhkan akses jalan ini, terutama untuk ke gereja dan berlibur akhir tahun nanti,” tambahnya.

Kepala Dinas PUPR Mentawai, Asmen Simanjorang, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, membenarkan pemutusan kontrak terhadap penyedia jasa tersebut.

“Benar, kontrak pekerjaan jalan Muaro Taikako diputus karena pihak penyedia tidak mampu menyelesaikannya. Untuk sementara, kami hanya melakukan penyerkapan agar lalu lintas tetap bisa berjalan,” jelasnya.

Terkait dugaan pekerjaan dilanjutkan secara swakelola, Asmen membantahnya. “Dinas PUPR tidak memiliki kegiatan swakelola pada ruas jalan tersebut untuk tahun 2025,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, media masih terus mengupayakan konfirmasi tambahan dari pihak-pihak terkait serta mengumpulkan data lanjutan terkait kelanjutan proyek tersebut.


** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar