![]() |
NZ mengalami luka di wajah, bibir, dan leher, serta memar |
Batam Editor– Kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng kebebasan pers di Indonesia. Neverliusman Zega (NZ), wartawan dari salah satu media online di Batam, menjadi korban pengeroyokan saat meliput aksi penggusuran lahan yang diduga dilakukan oleh PT Citra Tritunas Prakarsa (CTP), Rabu 9.April.2025
Menurut kesaksian warga di lokasi, NZ dianiaya oleh sekelompok pria yang diduga merupakan preman suruhan perusahaan. "Saya lihat dia dipukul bertubi-tubi oleh tiga orang. Ada yang menendang juga," ungkap RHMN, saksi mata yang menyaksikan langsung insiden tersebut.
NZ mengalami luka di wajah, bibir, dan leher, serta memar di beberapa bagian tubuh akibat terjatuh saat mencoba menyelamatkan diri. Aksi brutal tersebut baru berhenti setelah warga yang berada di lokasi berupaya melerai. Korban kemudian dievakuasi dan langsung melapor ke SPKT Polda Kepri.
“Ini murni tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas. Kami mengecam keras aksi premanisme ini,” tegas salah satu rekan media NZ di lokasi kejadian.
Saat ini, NZ tengah menjalani visum di RS Bhayangkara Polda Kepri sebagai bagian dari proses hukum. Pihak kepolisian diminta bertindak tegas dan segera menangkap pelaku untuk menegakkan hukum dan memberikan rasa aman bagi insan pers.
Diduga Terkait Proyek Pembangunan
Penggusuran ini diduga berkaitan dengan rencana pembangunan proyek oleh PT CTP di lokasi yang masih dihuni warga. Menurut keterangan salah satu warga, kawasan tersebut masih menunggu proses relokasi sesuai kesepakatan sebelumnya.
“Kami belum direlokasi, tapi mereka sudah main gusur. Ini belum ada penyelesaian,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Desakan untuk Penegakan Hukum
Insiden ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di lapangan. Berdasarkan KUHP, tindakan pengeroyokan ini melanggar Pasal 170 dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Pers Indonesia, sebagai pilar demokrasi, harus mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan tugas. Semua pihak, terutama aparat penegak hukum, diharapkan segera menindak tegas pelaku agar tidak ada lagi jurnalis yang menjadi korban kebrutalan di lapangan.
**Rel
0 Komentar